Penulis: Khairil Anas
Seluruh Nusantara tiba-tiba tersentak kaget, Semua orang di negeri ini terhenyak dan berduka menyaksikan peristiwa di Jakarta beberapa hari lalu. Di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026 menuntut percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan Hukuman mati bagi koruptor, tiba-tiba ricuh dan memaksa menyusul hadirnya kekuatan dari organisasi kemasyarakatan yang turun membubarkan massa dengan cara yang kasar, membawa tongkat panjang untuk memukul dan menindas. Sasarannya adalah massa pendemo, tujuannya untuk membubarkan unjuk rasa. Tetapi, justru masyarakat sipil yang mengalami korban jiwa.
Batas Kewenangan Ormas di Tengah Warga Sipil
Sebagai pengurus ormas di Sulawesi Selatan, hati saya terasa perih melihat peristiwa itu. Bukan saja karena tindak kekerasan yang terjadi, tetapi karena terjadinya dua pelanggaran berat di sana.
Pelanggaran pertama, Ormas Bertindak Melampaui Batas Kewenangannya
Organisasi Kemasyarakatan, apa pun bentuk dan namanya, sesungguhnya adalah warga sipil biasa. Bukan aparat penegak hukum. Bukan satuan keamanan negara, kita bukan Lembaga Negara. Undang-undang telah mengatur dengan jelas, bahwa ormas hanya berfungsi untuk memberi pencerahan, sosialisasi, mengajak pada kebaikan, merajut persaudaraan.
Wakil Ketua Umum Bankompol Kamtibmas Provinsi Sulawesi Selatan, Tahir, S.H.,S.H.I., M.H. kepada To The Point menjelaskan bahwa Ormas seperti Bankompol, tidak memiliki kewenangan untuk turun mengendalikan massa, tidak juga memiliki kewenangan membubarkan demonstrasi apalagi dengan kekerasan, atau membawa senjata dan alat yang dapat mencelakai orang lain.
"Ketika ormas telah berdiri di barisan pengamanan, lalu mengambil alih tugas kepolisian, bahkan berlaku sewenang-wenang, maka mereka sungguh telah melanggar batas yang ditetapkan negara sekaligus melanggar batas kemanusiaan." jelasnya.
Menurutnya, penting bagi setiap pengurus organisasi kemasyarakatan dan jajaran keamanan lingkungan untuk benar-benar memahami batasan legalitas ini agar tidak terjerat hukum pidana.
Bagi Anda, para anggota dan pengurus Ormas yang ingin mendalami aturan hukum berserikat di Indonesia, miliki panduan lengkapnya di sini:👉 [Beli Buku Himpunan Undang-Undang Ormas Resmi via Shopee]
Anda juga bisa mendapatkan buku-buku ini melalui Lazada, dengan mengklik gambar saya di bawah ini
Ketika terjadi benturan antara warga sipil dan Ormas yang juga merupakan warga sipil, maka di sanalah muncul pertanyaan yang wajib dijawab.
Di mana kepolisian kita?
Kemana anggaran negara yang sudah disiapkan dan peralatan pengamanan yang sudah disediakan?
Fahamkah mereka dengan tugas pokok dan fungsi yang sudah diaturkan?
Karena sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk saat terjadi aksi unjuk rasa, itu adalah tugas Kepolisian Republik Indonesia.
Maka ketika tugas itu dibiarkan diambil alih oleh Ormas, atau justru sengaja diserahkan kepada ormas, maka di situlah terjadi kelalaian aparat. Rakyat membayar pajak agar negara hadir melindungi mereka, bukan membiarkan warga sipil saling menindas.
Pesan Penting untuk Seluruh Personil Ormas Kamtibmas di Sulawesi Selatan
Kepada rekan-rekan Bankompol Kamtibmas, dan seluruh organisasi kemasyarakatan apa pun namanya yang berdiri di tanah Sulawesi Selatan. Ini pesan untuk kita semua:
Tanamkan dalam setiap langkah dan sikap kita, prinsip Sipakatau, sipakalebbi, rebbah sipatokkong, mali siparappe.
Mari kita saling menghargai, saling menghormati, saling memanusiakan satu sama lain. Ingat selalu bahwa kita semua adalah warga sipil, bukan aparat negara.
Dan di atas segalanya, kita kembali berpegang erat pada prinsip hidup leluhur kita, Lempu’ na Getteng, jujur dalam bertindak, teguh dalam pendirian.
Fokus kita adalah keberpihakan pada kebenaran, bukan berpihak kepada yang berkuasa, bukan berpihak kepada yang membayar. Tetapi berpihak kepada kebenaran itu sendiri. Karena djsitulah kehormatan kita. Bukan kekuatan fisik, bukan pengerahan massa atau anggota, bukan kedekatan dengan kekuasaan.
Pakailah Mahkota Kehormatan kita, Siri' na Pacce. Siri' yakni malu melakukan pelanggaran dan kesewenang-wenangan. Pacce, yakni sikap peduli kepada sesama, membantu yang lemah, melindungi yang tertindas.
Berdirilah di atas pondasi kita, Lempu na Getteng. Lempu, yakni menjunjung tinggi kejujuran, dan Getteng, yakni keteguhan hati untuk berpijak dan berpihak kepada yang benar.
Tetap di Jalur yang Benar
Kewenangan kita hanya sebatas memberi pemahaman, menenangkan suasana, mengajak warga bersikap tertib, menjaga kerukunan antarsesama.
Kita tidak berhak: mengendalikan massa, membubarkan aksi, membawa senjata, atau melakukan tindakan yang melanggar hak asasi orang lain.
Jika ada yang melanggar batas itu, baik karena kurang paham aturan maupun karena didorong kepentingan lain, maka bukan negara saja yang akan menindak, tetapi kita sendiri yang telah meruntuhkan kehormatan ormas di mata masyarakat, dan Sanksi Sosial itu lebih berat daripada Sanksi Hukum.
"Dalam menjalankan fungsi membantu ketertiban dan pengamanan lingkungan yang sah di bawah koordinasi aparat, personel lapangan wajib dilengkapi atribut standar demi keselamatan kerja di malam hari.👉 [Cek Pilihan Rompi Jaring Kamtibmas & HT Standar Lapangan di Blibli.com]
Mari kita jaga garis batas itu tegak lurus dan tak tergoyahkan. Karena menjadi ormas yang taat hukum, penuh kasih sayang, dan memegang teguh nilai-nilai luhur leluhur — itulah kekuatan yang sesungguhnya. Bukan otot, bukan kekuatan fisik, bukan senjata. Tapi kebenaran dan keadilan. Salam Damai.
Baca ki Juga
Catatan Penulis:
Blog To The Point belum dimonetisasi oleh Google AdSense. Dukungan keberlangsungan tulisan-tulisan ini sangat bergantung pada rekomendasi produk yang kami sajikan dengan tulus. Jika Anda membutuhkan buku panduan hukum organisasi kemasyarakatan atau perlengkapan seragam organisasi, pembelian melalui tautan-tautan dalam artikel ini akan membantu kami memperoleh sedikit komisi — tanpa menambah biaya sepeser pun dari harga yang Anda bayar. Setiap rupiah yang masuk menjadi semangat bagi kami untuk terus menyajikan tulisan yang mencerahkan, mengingatkan, dan mengajak pada kebaikan. Terima kasih telah menjadi bagian dari perjalanan ini. Semoga Allah memberkahi setiap niat baik kita. 🤲



Komentar