Berusia 4 Abad Lebih: Mengapa Sultan Gowa Memilih Katangka untuk Tempat Pembangunan Mesjid?

Penulis: Gempita Prahara
Mesjid Tua Katangka "Dulu dan Sekarang"

To The Point, GOWA - Masjid Tua Katangka, atau Masjid Al-Hilal, merupakan masjid tertua di Sulawesi Selatan. Didirikan pada tahun 1603, masjid ini telah berusia 423 tahun. Pembangunannya diprakarsai oleh Raja Gowa XIV, I Mangngerangi Daeng Manrabbia, yang bergelar Sultan Alauddin setelah ia memeluk agama Islam.
Sejarah dan Usia Masjid Katangka
Masjid Al-Hilal atau yang lebih dikenal dengan nama Masjid Katangka adalah landmark penting yang menjadi saksi bisu masuk dan berkembangnya agama Islam di wilayah Sulawesi Selatan. Menurut catatan sejarah dan prasasti yang ada di bangunan masjid, tempat ibadah ini didirikan pada tahun 1603 Masehi. Jika dihitung dari tahun 1603 hingga saat ini pada tahun 2026, usia Masjid Katangka telah mencapai 423 tahun.
Penamaan "Katangka" sendiri diambil dari nama pohon katangka. Dahulu, wilayah ini ditumbuhi banyak pohon katangka yang kayunya diyakini digunakan sebagai bahan baku utama untuk mendirikan konstruksi awal bangunan masjid. Selain itu, ada juga versi sejarah lokal yang menyebutkan bahwa nama Katangka berasal dari kata "Tangkasa" dalam bahasa Makassar yang berarti "suci", karena kawasan tempat berdirinya kerajaan Gowa dianggap sebagai area yang disakralkan.
Siapa yang Membangun Masjid Katangka?
Pendiri Masjid Katangka adalah Raja Gowa ke-14, yaitu I Mangngerangi Daeng Manrabbia. Beliau adalah raja pertama di Kerajaan Gowa yang memeluk agama Islam dan kemudian bergelar Sultan Alauddin.
Masjid ini dibangun sebagai fasilitas ibadah bagi sang raja, para pembesar kerajaan, dan tamu-tamu muslim yang datang ke Kerajaan Gowa. Berdasarkan riwayat, sebelum masjid dibangun secara permanen, kawasan ini sudah menjadi lokasi tempat salat bagi rombongan ulama dari Yaman yang berlayar untuk menyebarkan Islam di Sulawesi.
Mengapa Masjid Dibangun di Katangka?
Pemilihan lokasi di daerah Katangka bukanlah keputusan yang acak. Kawasan Katangka merupakan area yang berdekatan langsung dengan pusat pemerintahan Kerajaan Gowa pada masa itu, yakni Istana Tamalate dan Benteng Somba Opu. Posisinya sangat strategis untuk menjangkau pusat kekuasaan.
Di Prasasti ini tertulis tahun 1603 sebagai tahun didirikannya mesjid ini

Lebih dari itu, wilayah Katangka sejak masa Raja I Tumanurung (leluhur raja-raja Gowa) dianggap sebagai kawasan yang suci. Lokasi ini disakralkan karena tidak pernah dijadikan tempat untuk melakukan perbuatan tercela, seperti berjudi, berzina, atau aktivitas maksiat lainnya. Kesucian spiritual inilah yang menjadi alasan kuat mengapa Sultan Alauddin memilih dataran Katangka sebagai titik awal pembangunan masjid kerajaan. Selain berfungsi sebagai tempat ibadah, pada masa peperangan masjid ini juga difungsikan sebagai benteng pertahanan terakhir untuk melawan penjajah.
Hubungan Masjid Katangka dengan Sumur Tubarania di Kompleks Palantikang
Kawasan tempat berdirinya masjid bersejarah ini tak bisa dilepaskan dari kompleks bersejarah di sekitarnya, termasuk hubungannya dengan Sumur Tubarania yang berada di kawasan Palantikang (tempat pelantikan/pengambilan sumpah raja-raja).
Secara geografis maupun historis, kompleks Masjid Katangka berada di kawasan pusat Kerajaan Gowa Lama. Menurut tradisi Kerajaan Gowa, sebelum seorang raja dinobatkan atau dilantik, mereka diwajibkan untuk melalui serangkaian prosesi spiritual dan adat. Salah satu lokasi paling sakral untuk pelantikan ini adalah Kompleks Palantikang, yang mana di dalamnya terdapat situs Sumur Tubarania (Sumur Keberanian).
Hubungan antara Masjid Katangka dan Sumur Tubarania di Palantikang merepresentasikan perpaduan harmonis antara nilai-nilai adat istiadat leluhur Bugis-Makassar dan nilai ajaran Islam.
  1. Pusat Spiritual Berkelanjutan: Kompleks Palantikang dan Sumur Tubarania adalah pusat legitimasi politik dan tradisi sumpah setia raja, sedangkan Masjid Katangka adalah pusat peribadatan dan syiar agama Islam.
  2. Transformasi Nilai: Sebelum masuknya Islam, para raja Gowa melakukan sumpah setia dan pengambilan pusaka di Sumur Tubarania. Setelah Islam menjadi agama resmi kerajaan, prosesi pelantikan adat ini tidak serta merta dihilangkan, melainkan diselaraskan dengan syariat Islam. Raja-raja yang dilantik juga menjadikan Masjid Katangka sebagai pusat doa dan tempat memohon berkah kepada Tuhan Yang Maha Esa agar senantiasa diberikan kebijaksanaan dalam memimpin rakyat.
  3. Kedekatan Lokasi: Berdasarkan tata letak kerajaan Gowa masa lalu, jalan menuju kompleks pemakaman dan kawasan Palantikang adalah akses yang sering dilalui oleh raja dan keluarga kerajaan. Jarak yang berdekatan membuat kedua kawasan ini menjadi satu kesatuan sejarah yang utuh, yang melambangkan identitas masyarakat Gowa: "Sara’ (Syariat Islam) dan Ade’ (Adat Istiadat)" yang saling menopang satu sama lain.
Masjid Tua Katangka bukan sekadar bangunan tua yang menyimpan jejak sejarah peradaban Islam, melainkan juga simbol toleransi, perpaduan budaya, dan warisan nilai yang hingga saat ini masih kokoh berdiri di Kabupaten Gowa. 
Mesjid Katangka Saat ini
Mesjid bersejarah ini telah mengalami 6 kali renovasi. Pertama pada tahun 1816, pada masa Raja Gowa XXX, Sultan Abd Rauf. Kemudian pada 1884, dilakukan oleh Raja Gowa XXII, Sultan Abd Kadir. 
Berturut-turut kemudian pada tahun 1963 oleh Gubernur Sulsel, tahun 1971 oleh Kanwil Dikbud Sulsel, tahun 1980, Swaka  Sejarah dan Purbakala Sulsel dan terakhir tahun 2007, oleh pengurus mesjid dibantu masyarakat.
Saat ini, Mesjid Al Hilal Katangka telah terdaftar sebagai benda Cagar Budaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dengan nomor urut inventaris 98, serta ditetapkan pula sebagai benda Cagar budaya nasional melalui surat keputusan Nomor 240/M/1999, tertanggal 4 Oktober 1999, oleh menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Juwono Sudarsono (ttp)
Baca ki Juga, 

Komentar