Tradisi Selapanan pada Masyarakat Jawa : Syukuran 35 Hari Kelahiran Bayi dan Perbedaannya dengan Aqiqah
Penulis: Gempita Prahara
Tradisi selapanan memang sangat lekat dengan masyarakat Jawa, namun pelaksanaannya tidak merata di seluruh wilayah dan kalangan:
Kelahiran seorang anak adalah anugerah terindah yang dinanti-nantikan oleh setiap keluarga. Di tengah beragam tradisi menyambut kelahiran di Nusantara, masyarakat Jawa memiliki satu upacara syukur yang khas, yaitu Selapanan. Tradisi ini telah berjalan turun-temurun, menyatu dengan nilai agama dan kearifan lokal, namun masih banyak yang belum memahami sepenuhnya makna, perbedaannya dengan kewajiban agama, serta sejauh mana keberadaannya di tengah masyarakat.
Apa Itu Tradisi Selapanan?
Nama "Selapanan" diambil dari kata "selapan", yang berarti angka tiga puluh lima. Upacara ini dilaksanakan tepat saat bayi berusia 35 hari—satu siklus penuh perhitungan kalender Jawa yang menggabungkan tujuh hari dalam seminggu dan lima hari pasaran (Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon). Jika bayi lahir pada hari Senin Pon, maka selapanannya pun jatuh pada Senin Pon setelah 35 hari berlalu.
Secara asal-usul, selapanan berakar dari kepercayaan leluhur masyarakat Jawa yang kemudian menyatu dengan ajaran Islam, Hindu, dan Buddha. Tujuannya bukan sekadar berpesta, melainkan untuk bersyukur kepada Tuhan atas selamatnya ibu dari masa nifas dan lahirnya sang buah hati, memohon perlindungan dari segala gangguan jahat, serta memperkenalkan bayi secara resmi kepada keluarga besar dan lingkungan sekitar.
Dalam pelaksanaannya, biasanya disiapkan tumpeng kuning yang melambangkan kemakmuran, bubur sumsum yang berwarna putih melambangkan hati yang bersih, serta kue-kue khas lainnya. Ada rangkaian kegiatan seperti membacakan doa perlindungan, memotong sedikit rambut bayi, menyiramkan air yang sudah didoakan, hingga membawa bayi keluar rumah pertama kali untuk menyapa cahaya matahari.
Perbedaan Jelas Selapanan dan Aqiqah
Seringkali kedua hal ini disamakan, padahal keduanya memiliki dasar dan sifat yang berbeda,
Aspek Pembeda Selapanan dan Aqiqah
Dasar Utama: Tradisi budaya dan kearifan lokal masyarakat Jawa
Waktu Pelaksanaan : Usia bayi 35 hari
Inti Kegiatan : Doa syukur, penyucian simbolis, perkenalan dengan lingkungan
Sifat Nilai : budaya, anjuran leluhur
Dasar Utama : Perintah syariat agama Islam
Waktu Pelaksanaan : Usia bayi 7 hari, boleh diundur jika belum mampu
Inti Kegiatan : Menyembelih hewan kurban (kambing/domba) sebagai tebusan dan sedekah
Sifat Nilai : Anjuran kuat atau kewajiban bagi orang tua yang mampu
Banyak keluarga yang melaksanakan keduanya, karena masing-masing memiliki makna yang tidak saling meniadakan. Namun tetap harus dipahami mana yang merupakan kewajiban agama dan mana yang merupakan warisan budaya.
Apakah Semua Suku Jawa Melakukannya?
Jawabannya: Tidak semua.
![]() |
| Nasi Tumpeng Selapanan |
Tradisi selapanan memang sangat lekat dengan masyarakat Jawa, namun pelaksanaannya tidak merata di seluruh wilayah dan kalangan:
- Paling umum dilakukan di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, dan sebagian Jawa Timur.
- Bervariasi bentuknya: Di beberapa daerah, ada yang menyederhanakan menjadi sekadar doa bersama keluarga saja, tanpa upacara besar.
- Tidak dijalankan: Sebagian masyarakat Jawa yang berdomisili di luar pulau Jawa, atau mereka yang memilih lebih mengutamakan syariat agama saja tanpa tradisi tambahan, mungkin tidak melaksanakannya. Selain itu, suku lain di luar Jawa tidak memiliki tradisi ini sebagai bagian dari adat istiadat mereka.
Apakah Ada Konsekuensi Jika Tidak Melakukan Selapanan?
Ini yang paling penting dipahami, Bosku: Sama sekali tidak ada konsekuensi dosa atau kesalahan agama jika tidak melaksanakan selapanan.
- Selapanan adalah tradisi budaya, bukan kewajiban agama. Tidak melaksanakannya tidak akan mendatangkan kesialan atau hal buruk lainnya. Keyakinan bahwa tidak selapanan akan mendatangkan malapetaka hanyalah takhayul yang tidak berdasar.
- Konsekuensi yang mungkin dirasakan hanyalah dari sisi sosial: mungkin kerabat tua sedikit kecewa karena tradisi leluhur tidak diteruskan, atau dianggap kurang menjaga silaturahmi. Namun hal ini bisa dijelaskan dengan baik bahwa yang terpenting adalah doa dan syukur kepada Tuhan.
- Yang wajib dan memiliki konsekuensi jika ditinggalkan (bagi yang mampu) adalah Aqiqah, karena itu perintah agama. Sedangkan selapanan boleh diambil manfaatnya sebagai sarana bersyukur dan mempererat persaudaraan, boleh juga ditinggalkan sesuai kemampuan dan keyakinan masing-masing keluarga.
Tradisi selapanan adalah bukti betapa indahnya kearifan lokal masyarakat Jawa dalam menyambut kehidupan baru. Yang terpenting bukan seberapa meriah acaranya, melainkan niat tulus orang tua untuk membesarkan anak menjadi pribadi yang berbakti, berakhlak mulia, dan berguna bagi sesama.(ttp)
Baca ki Juga,


Komentar