Penulis: Khairil Anas
Pria, wanita, hingga pemuda tampak siaga penuh, saling bergantian menjaga pos demi memastikan tidak ada yang masuk tanpa persetujuan bersama.
![]() |
| Warga Aditarina Siaga Penuh |
To The Point, MAKASSAR – Suasana tegang namun penuh kebersamaan menyelimuti sepanjang Jalan Borong Raya, tepatnya di kawasan Kompleks Aditarina yang juga dikenal warga sebagai Kompleks Kodam, Kecamatan Manggala, Rabu (22/7/2026) hari ini. Ratusan warga berdiri kokoh sejak pagi ini menutup akses keluar-masuk kawasan, khususnya menolak dilewati oleh rombongan kepolisian dan tim pengukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang direncanakan datang hari ini untuk melakukan pemetaan lahan sengketa milik PT Aditarina Arispratama.
📜 Jejak Sejarah: Eks Kompleks Kodam Peninggalan Orde Baru
Ketegangan hari ini tak lepas dari sejarah panjang kawasan ini.
Awalnya, lahan luas ini merupakan proyek peninggalan era Presiden Soeharto, yang sempat dicanangkan untuk pembangunan fasilitas asrama atau perumahan kedinasan militer. Itulah sebabnya hingga kini warga tetap mengenal lahan ini dengan sebutan eks Kompleks Kodam.
Berdasarkan narasi yang berkembang di kalangan sebagian warga, mereka menduga lahan ini dulunya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan keluarga Cendana (Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut), dan diperuntukkan khusus bagi anggota TNI. Dugaan inilah yang kemudian dipakai sebagai salah satu argumen menolak klaim kepemilikan PT Aditarina.
Namun berdasarkan catatan resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar dan Dinas Pertanahan, nama Siti Hardijanti Rukmana maupun yayasannya tidak tercatat sama sekali sebagai pemilik objek sengketa tersebut. Secara dokumen hukum yang sah, alas hak berupa Akta Jual Beli (AJB) serta pengakuan negara sepenuhnya berada di tangan PT Aditarina Arispratama.
🛡️ Berkumpul di Pos Garuda: Pusat Kesiagaan Warga
Di pintu masuk utama, berdiri kokoh pos penjagaan yang kini warga beri nama POS GARUDA, KOMPLEKS PERJUANGAN. Di sinilah pusat kesiagaan mereka. Warga berkumpul padat di sekitar pos itu, bergotong royong menempatkan batang kayu, pagar bambu, dan kendaraan pribadi membentuk barikade rapat yang menutup total jalan.
![]() |
| Posko Garuda Perjuangan |
Pria, wanita, hingga pemuda tampak siaga penuh, saling bergantian menjaga pos demi memastikan tidak ada yang masuk tanpa persetujuan bersama.
📢 Spanduk Penolakan: Menolak Mafia Tanah
Bukan hanya menutup jalan, warga juga menyuarakan isi hati lewat spanduk besar yang dibentangkan di sepanjang lorong dan jalan kompleks. Tulisan di atas kain putih itu tertulis tegas dan berapi-api:
"KAMI MENOLAK MAFIA TANAH, SATU DIGUSUR RIBUAN MELAWAN, HANCURKAN MAFIA TANAH DAN OLIGARKI TANAH, EWAKO!!!"
Kalimat itu menyuarakan kemarahan sekaligus ketakutan warga yang merasa menjadi korban permainan kepemilikan lahan. Mereka menganggap langkah pengukuran hari ini bukan upaya penyelesaian, melainkan kelanjutan dari praktik yang merugikan rakyat kecil demi kepentingan segelintir pihak.
❌ Tolak Lewat: Polisi dan Petugas BPN Tak Diizinkan Masuk
Dari pos penjagaan dan barikade di sepanjang jalan, warga menyampaikan penolakan dengan tegas. Mereka tidak mengizinkan aparat maupun petugas ukur melangkah masuk ke dalam kawasan pemukiman. Kabar kedatangan tim pengukur yang didampingi ribuan aparat justru memperkuat keyakinan warga: langkah ini dikhawatirkan sebagai awal penggusuran tanpa kejelasan tempat untuk kembali.
⚖️ Di Balik Ketegangan: Takut Kehilangan Rumah Tanpa Jalan Keluar
Warga bukan menolak aturan hukum, melainkan menolak ketidakadilan dan ketidakpastian yang menggantung selama puluhan tahun. Mereka sudah berakar di sini, namun belum memiliki kepastian status. Pengukuran dianggap terburu-buru dilakukan tanpa melibatkan musyawarah yang adil. Bagi mereka, menutup akses dan membentangkan spanduk adalah satu-satunya cara agar suara mereka didengar, bukan sekadar diputuskan lewat surat di atas kertas.
🤝 Menunggu Jalan Damai
Hingga kini warga tetap menjaga sikap damai namun tak beranjak dari pos perjuangan dan barikade. Mereka berharap pemerintah mau datang bukan dengan tameng dan senjata, melainkan dengan telinga yang terbuka, mencari solusi yang melindungi hak sah pemilik sekaligus keberlangsungan hidup ribuan warga yang telah lama tinggal di sana.(ttp)


Komentar