Bentrok Kompleks Aditarina: Ketegangan di Balik Sengketa Lahan yang Menjadi Bom Waktu

Penulis: Gempita Prahara

Bentrok Warga vs Polisi

To The Point, MAKASSAR - Suasana mencekam menyelimuti Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, tepatnya di kawasan yang dikenal warga sebagai Kompleks Aditarina atau sering pula disebut Kompleks Kodam, lingkungan Bitoa, Selasa (21/7/2026) kemarin. Ratusan warga berhadapan langsung dengan aparat kepolisian dalam sebuah keributan yang memicu keprihatinan luas. Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa sengketa lahan yang dibiarkan menggantung tanpa penyelesaian adil memang seperti bom waktu yang siap meledak kapan saja.
 

📅 Kronologi Kejadian: Kesalahpahaman yang Memicu Ketegangan

Peristiwa bermula saat tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) hendak melakukan kegiatan konstatering atau pengukuran dan pemetaan di atas lahan yang menjadi sengketa milik PT Aditarina. Kehadiran aparat pengamanan dalam jumlah besar justru memicu kekhawatiran di kalangan warga.
 
Berdasarkan keterangan resmi Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, pengamanan kali ini melibatkan total 1.091 personel gabungan. Pasukan ini terdiri dari Satuan Dalmas, Brimob, didukung kendaraan taktis, barikade tameng, dan perlengkapan pelindung diri lengkap. Melihat kekuatan yang begitu besar dikerahkan, warga langsung beranggapan bahwa kegiatan tersebut adalah langkah awal eksekusi penggusuran paksa.
 
Kekhawatiran itu memuncak. Warga pun bergerak memblokir akses jalan utama, menolak dilewati aparat maupun petugas ukur. Situasi memanas dengan cepat. Warga mulai melempari pasukan kepolisian dengan batu dan petasan. Sebaliknya, aparat terpaksa menembakkan tembakan peringatan, melepaskan gas air mata, serta mengerahkan water canon untuk membubarkan massa.
 
Suasana berubah menjadi sangat ricuh. Asap mengepul di sepanjang jalan, terdengar teriakan panik termasuk seruan waspada adanya bom molotov, dan arus lalu lintas terpaksa ditutup total sementara waktu. Dalam bentrok itu, beberapa anggota polisi mengalami luka ringan akibat lemparan batu dan langsung mendapatkan pertolongan pertama di lokasi. Hingga kini belum ada laporan resmi mengenai korban dari kalangan warga.
 
Meski sempat terjadi gesekan hebat, proses pengukuran akhirnya tetap berjalan hingga selesai dengan pengamanan ketat. Pihak kepolisian menegaskan bahwa keributan ini murni dipicu oleh kesalahpahaman warga mengenai tujuan kedatangan tim.
 

📜 Dikenal Sebagai Kompleks Kodam: Jejak Sejarah Masa Lalu

Banyak yang bertanya, mengapa kawasan ini sering disebut dengan dua nama berbeda? Mengapa ada yang menyebutnya Kompleks Kodam?
 
Sebutan itu adalah warisan sejarah. Dahulu, kawasan luas ini memang tercatat sebagai wilayah cadangan atau aset yang berada di bawah pengelolaan Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin. Seiring berjalannya waktu, status lahan tersebut berubah dan dialihkan secara sah menjadi milik PT Aditarina. Namun karena sudah puluhan tahun dikenal warga sebagai "lahan Kodam", nama itu tetap melekat dalam percakapan sehari-hari, meski kini tidak lagi ada hubungan langsung dengan pihak militer.

 
📜 Mengapa Warga Bisa Tinggal di Sana? Mengapa Tidak Sejak Awal Ditutup?

Pertanyaan lain yang kerap muncul: jika tanah itu sudah tercatat milik perusahaan, bagaimana bisa puluhan keluarga tinggal di sana? Dan mengapa tidak sejak awal dipagari rapat?
 
Jawabannya terletak pada sejarah panjang pengelolaan lahan ini. Setelah dialihkan, kawasan seluas puluhan hektar ini bertahun-tahun lamanya dibiarkan kosong tanpa dibangun apa pun. Karena terbengkalai lama, warga sekitar perlahan mulai memanfaatkannya untuk bertani, lalu mendirikan tempat tinggal secara bertahap. Sebagian warga juga mengaku membeli sebidang tanah dari tokoh masyarakat setempat hanya bermodalkan kuitansi atau kesepakatan lisan. Secara perasaan mereka merasa sudah sah memilikinya, namun secara hukum negara, bukti seperti akta jual beli resmi perusahaan jauh lebih kuat.
Penulis berbincang-bincang dengan warga Aditarina
 
Sementara itu, alasan mengapa lahan tidak ditutup rapat sejak awal pun beragam. Menjaga dan memagari lahan seluas itu membutuhkan biaya dan tenaga yang sangat besar. Selain itu, dulu pengawasan tata ruang di kawasan pinggiran Makassar belum seketat masa kini. Masalah baru terlihat jelas saat kota berkembang pesat ke arah selatan dan lahan tersebut hendak dikembangkan.

 
⚖️ Akar Masalah: Putusan Pengadilan Melawan Hak Tempati Puluhan Tahun

Di balik kepulan debu, dentuman senapan aparat berpadu dengan teriakan warga saat terjadi bentrokan, tersimpan kisah sengketa yang berlarut-larut. Perselisihan ini mempertemukan dua pihak dengan posisi yang sangat berbeda. Di satu sisi, PT Aditarina memegang putusan pengadilan tahun 2026 yang menjadi dasar hak atas lahan tersebut. Di sisi lain, warga yang mendiami kawasan ini telah tinggal di sana selama puluhan tahun, namun kesulitan menunjukkan bukti alas hak yang sah secara hukum.
 
Kegelisahan warga sangat bisa dimengerti. Bagi mereka, pengukuran yang didahului ribuan aparat adalah sinyal bahwa penggusuran sudah di depan mata. Mereka takut kehilangan tempat bernaung tanpa ada kejelasan tempat untuk kembali, padahal tanah itu sudah menjadi bagian hidup dan mata pencaharian keluarga mereka turun-temurun.
 
Peristiwa kemarin bukanlah kejadian tiba-tiba. Ini adalah puncak dari ketidakpastian yang dipendam lama. Video-video yang beredar luas di media sosial melalui akun @makassarfeeds, @sulselonline, dan @detik_sulsel menampilkan pemandangan yang menyayat hati: barisan tameng kepolisian yang kokoh di satu sisi, dan warga yang lari berhamburan karena panik di sisi lain.

🤝 Menuju Jalan Keluar yang Adil

Peristiwa ini mengajarkan kita bahwa hukum harus ditegakkan, namun tidak boleh mematikan rasa kemanusiaan. Lahan memang punya pemilik sah di atas kertas, tetapi di atasnya juga berdiri nyawa-nyawa yang telah berakar puluhan tahun. Mengesampingkan salah satu pihak hanya akan menanam benih dendam dan ketidakpuasan yang kelak meledak kembali.
 
Sengketa seperti ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan tameng dan water canon, juga tidak cukup sekadar dengan putusan pengadilan tanpa pendampingan sosial. Diperlukan meja musyawarah yang mempertemukan pengembang, pemerintah kota, BPN, dan wakil warga dengan hati yang terbuka. Mencari jalan tengah yang melindungi hak sah pemilik sekaligus menjamin keberlanjutan hidup warga yang sudah menempati di sana lama.
 
Saat ini kawasan Jalan Borong Raya hingga arah Antang masih dijaga ketat aparat. Warga yang melintas disarankan mencari rute alternatif demi keselamatan.
 
Warga vs Aparat (sumber : group WA) 
Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak: biarlah kebenaran yang tegak, bukan kekuatan yang menang. Dan semoga tidak ada lagi bentrok serupa di masa mendatang, melainkan kesepakatan damai yang melindungi kita semua.(ttp) 
 

 Baca ki Juga

 

 

Komentar