PK Lima: Di Antara Keindahan Kota dan Keberlangsungan Hidup Warga

Menolak Penggusuran
Penulis : Gempita Prahara
To The Point, MAKASSAR – Di tengah hiruk-pikuk pembangunan dan penataan wajah kota yang terus didorong Pemerintah Kota Makassar, muncul gelombang protes yang menyuarakan keprihatinan sekaligus ketakutan sekelompok warga kecil. Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) menggelar aksi unjuk rasa damai di beberapa titik strategis, menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana penggusuran dan relokasi yang dinilai sepihak serta berpotensi mematikan mata pencaharian mereka.
 
Aksi damai ini tersebar di berbagai lokasi: Jalan Veteran Utara, kawasan sekitar Pasar Kalimbu, wilayah Center Point of Indonesia (CPI), hingga sepanjang Pantai Losari. Puncaknya, para pedagang mendatangi gedung DPRD Kota Makassar untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat yang mereka harapkan dapat menjadi penengah yang adil.
  
Spanduk Penuh Makna: "Kami Bukan Penjahat"
 
Saat tiba di halaman DPRD Kota Makassar, para pedagang membentangkan spanduk-spanduk yang berisi kalimat menyentuh sekaligus menohok kebijakan yang diambil pemerintah. Tertulis tegas:
 
"Kami Bukan Penjahat, Hanya Cari Rezeki Halal"
"Jangan Tindas Rakyat Kecil"
"Penataan Boleh, Tapi Jangan Matikan Mata Pencaharian"
 
Staf Sekretariat DPRD Kota Makassar, Aris, melaporkan bahwa kedatangan mereka bukan untuk mengacaukan, melainkan untuk menyampaikan seruan mendasar: berhentilah mengambil keputusan tanpa mendengar suara mereka yang terdampak.
 
"Mereka juga menyampaikan orasi menuntut agar pemerintah mendengar aspirasi mereka sebelum mengambil kebijakan," jelas Aris, menegaskan bahwa aksi tersebut tetap berjalan tertib dan damai.
 
Asyik Mengais Rejeki, Tiba-tiba Dipaksa Pindah
Rafli Maulana, S.T., koordinator Aliansi Pedagang Makassar, menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap pemerintah yang dinilai mengambil langkah sepihak tanpa musyawarah terlebih dahulu.
 
"Kami telah berdagang di lokasi tersebut selama puluhan tahun untuk menafkahi keluarga," ujarnya dengan suara bergetar menahan emosi.
 
Bagi mereka, lokasi bukan sekadar tempat berjualan. Itu adalah bagian dari perjalanan hidup — tempat mereka membesarkan anak, menyekolahkan putra-putri, dan menghidupi keluarga dengan keringat sendiri. Pelanggan sudah mengenal mereka, pembeli sudah terbiasa datang, dan penghasilan sudah dapat diprediksi. Semua itu terancam hilang dalam sekejap oleh sebuah kebijakan.
 
Relokasi yang Mematikan Usaha
Pemerintah Kota Makassar menawarkan solusi relokasi ke tempat baru, salah satunya ke kawasan Terminal Malengkeri. Namun bagi para pedagang, tawaran itu bukan solusi, melainkan pemindahan ke tempat yang mematikan usaha.
 
Rafli menjelaskan alasan penolakan mereka: "Tempat baru itu kurang strategis, sepi pembeli, dan belum ada jaminan kelangsungan usaha kami."
 
Artinya: hilangnya pelanggan yang sudah puluhan tahun terjalin, berkurangnya pendapatan secara drastis, hingga ketidakpastian berapa lama mereka mampu bertahan dalam kesulitan sebelum akhirnya mungkin terpaksa berhenti sama sekali. Jika dipindahkan ke tempat yang sepi, siapa yang akan datang membeli? Bagaimana mereka membayar kebutuhan keluarga jika penghasilan terputus? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang membuat mereka berani berdiri dan bersuara.
 
Alasan Pemerintah: Penataan dan Ketertiban
Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki alasan tersendiri atas langkah penertiban ini. Pemerintah menegaskan bahwa tindakan tersebut diperlukan untuk menertibkan fasilitas umum, melancarkan arus lalu lintas, serta menciptakan wajah kota yang rapi dan tertata.
 
Salah satu pejabat di Balaikota menyatakan: "Kami telah menyediakan tempat alternatif yang layak."
 
Namun muncul pertanyaan mendasar: Apakah ukuran kelayakan hanya soal atap dan bangunan, atau juga soal keberadaan pembeli, akses, dan kelangsungan hidup? Apakah tempat yang sepi dapat disebut layak bagi orang yang hidup dari jualan?
  
Ketegangan yang Meledak
Dalam proses penertiban yang berlangsung, ketegangan sempat terjadi. Saat petugas mulai membongkar lapak-lapak yang sudah puluhan tahun berdiri, wajar jika emosi para pedagang ikut memuncak — penghidupan mereka dirusak di depan mata. Namun berkat kesabaran aparat keamanan dan kesadaran para pedagang untuk tetap menempuh jalur damai, kericuhan berhasil diredam. Kedua belah pihak sepakat melanjutkan pembicaraan melalui jalur dialog terbuka.
 
Penataan Bukan Berarti Penggusuran 
Pemerintah seyogianya menangani keberadaan Pedagang Kaki Lima ini dengan pendekatan yang humanis, bukan sekadar dengan kekuatan aturan dan penertiban semata. Para PKL sesungguhnya berada di sebuah persimpangan yang dilematis: di satu sisi mereka harus memenuhi tuntutan hidup dan nafkah keluarga dari sektor informal yang sederhana, sementara di sisi lain kota menuntut keindahan, ketertiban, dan tata ruang yang rapi.
 
Dua kepentingan ini tidak harus saling mematikan. Keindahan kota sejatinya bukan berarti menghilangkan warga kecil dari pemandangan, melainkan menyelaraskan keduanya agar ketertiban berjalan beriringan dengan keadilan, dan keindahan kota tetap menyisakan ruang bagi mereka yang mencari rezeki dengan halal dan jujur.
 
Banyak kota di dunia yang tetap memelihara keberadaan pedagang kaki lima justru di pusat keramaian, tanpa menggusur mereka, melainkan menata dan membantu. Diberikan tempat yang layak, difasilitasi perlengkapan dan pengaturan yang rapi. Hasilnya? Keberadaan mereka justru ikut memperindah kota, menjadi daya tarik yang mendatangkan pengunjung, sekaligus menghidupkan perekonomian warga.
 
Di Yogyakarta, kawasan Malioboro menata pedagang dengan pendekatan persuasif — diberi tempat baru, dibantu biaya operasional, tanpa diputus mata pencahariannya. Di Surabaya, dibangun Sentra Wisata Kuliner khusus, ribuan stan disiapkan bahkan banyak tanpa biaya sewa, lalu dikemas menjadi daya tarik wisata kota.
 
Di luar negeri, Singapura membangun Pusat Penjaja yang bersih, rapi, dan teratur — tidak menggusur, melainkan memfasilitasi. Kini pusat-pusat itu bahkan diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO, dikunjungi jutaan orang. Di Penang, Bangkok, hingga Hanoi, pedagang kaki lima dibiarkan hidup dan diatur dengan bijak, bukan disingkirkan. Jalan-jalan mereka tetap hidup, berwarna, dan justru menjadi alasan utama wisatawan datang berbondong-bondong.
 
Semua kota itu memegang kebenaran yang sama: sebuah kota yang besar bukanlah kota yang bersih dari rakyat kecil, melainkan kota yang mampu menata warganya dengan kasih sayang, sehingga keindahan wajah kota sejalan dengan keadilan penghidupan warganya.
 
Penataan wajah kota memang perlu. Namun penataan yang baik adalah yang menata sekaligus melindungi, bukan menata dengan cara mematikan rezeki warganya. Pemerintah dan para pedagang sesungguhnya berjalan di tanah yang sama, mengharapkan kebaikan yang sama. Semoga pintu dialog yang masih terbuka ini melahirkan solusi yang adil — di mana kota tetap indah dan tertata, sementara rakyat kecil tetap memiliki tempat mencari rezeki dengan tenang dan bermartabat.
 
Kedua belah pihak harus berupaya mencari jalan tengah, agar kebijakan yang diambil kelak tidak hanya berpihak pada keindahan peta kota, tetapi juga berpihak pada keadilan hidup warga kecil yang mencari rezeki dengan halal.

Baca ki Juga, 


(To The Point)

Komentar