Penulis: Khairil Anas
![]() |
| Makam Datuk Ri Bandang |
Di sinilah beristirahat dengan tenang, seorang tokoh paling berpengaruh di Sulawesi Selatan, terutama dalam hal penyebaran agama Islam.
Datuk Ri Bandang, demikian nama dari tokoh pertama yang membawa dan menyebarkan ajaran Islam ke Sulawesi Selatan ini.
Dalam lembaran sejarah kebudayaan Sulawesi Selatan, penyebaran agama Islam menjadi babak penting yang mengubah corak kehidupan masyarakat di daerah ini. Kondisi masyarakat Sulawesi Selatan yang sebelumnya menganut kepercayaan animisme, dan pengagungan terhadap benda-benda pusaka yang dianggap keramat, serta tempat-tempat khusus yang diyakini mampu memberikan perlindungan dan keselamatan, berubah menjadi lebih terarah dalam balutan ajaran Islam secara teratur dan mendalam ke wilayah ini.
Datuk Ri Bandang tidak datang sendirian, tetapi dibantu beberapa saudaranya, ulama yang datang dari Sumatera Barat ini menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat di Kerajaan Bugis dan Makassar dengan jalan dakwah yang damai namun berkesan kuat.
Asal‑Usul dan Kedatangan
Datuk Ri Bandang berasal dari Minangkabau, Sumatera Barat. Ia merupakan salah satu dari “Datuk Tiga Serangkai” yang menyebarkan agama Islam di Tanah Sulawesi.
Mereka berangkat menyebarkan agama Islam menyusuri jalur perdagangan laut yang ramai di Nusantara. Rombongan kecil ini tiba di pesisir Sulawesi Selatan, sekitar abad ke‑16, tepatnya tahun 1540‑an.
Setibanya di Sulawesi Selatan, Datuk Tiga Serangkai ini kemudian berpencar.
- Datuk Ri Bandang, dengan nama asli Abdul Makmur atau Khatib Tunggal, adalah seorang ahli fikih, memilih berdakwah di Kerajaan Gowa dan Tallo.
- Datuk Patimang atau nama aslinya Datuk Sulaiman, ahli Tauhid, menyiarkan ajaran Islam di Kerajaan Luwu.
- Datuk Ri Tiro, yang nama aslinya Abdul Jawad, ahli Tasawuf menyebarkan Islam di daerah Tiro, Bulukumba.
Kehadiran mereka, tidak langsung diterima dengan baik. Mereka melewati berbagai bentuk penolakan, dan berbagai rintangan yang cukup berat.
Penolakan yang terjadi di fase awal, ketika mereka mendarat di Kerajaan Gowa-Tallo, disebabkan oleh kondisi sosial masyarakat saat itu yang masih kuat memegang teguh kepercayaan animisme lokal.
Masyarakat Sulawesi Selatan memiliki Tuhan sesembahan yang disebut Dewata Seuwae, artinya Dewa yang Tunggal.
![]() |
| Judi sabung ayam |
Penolakan masyarakat dan Hijrahnya Sang Datuk
Melihat situasi yang tidak kondusif akibat penolakan keras dari masyarakat itu, Datuk Ri Bandang sempat hijrah ke Kerajaan Kutai di Kalimantan Timur, namun akhirnya kembali lagi ke Kerajaan Gowa-Tallo di Sulawesi Selatan.
Datuk Ri Bandang mengubah pola dakwah, salah satu strategi dan cara dakwah yang dilakukan adalah dengan lemah lembut, serta memadukan nilai‑nilai agama dengan adat istiadat yang sudah hidup sejak lama.
Islamkan Dulu Rajanya
Datuk Ri Bandang menyadari bahwa struktur masyarakat Bugis-Makassar sangat patuh pada perintah rajanya, yang tunduk pada konsep adat. Oleh karena itu, Datuk Tiga Serangkai itu membuat sebuah strategi dakwah dengan mengislamkan raja terlebih dahulu.
Ada sebuah kesepakatan adat dalam masyarakat Bugis-Makassar, jika raja memeluk Islam, maka rakyat secara otomatis akan mengikutinya tanpa paksaan.
Strategi inilah yang menjadikan masyarakat Kerajaan Bugis dan Makassar akhirnya dapat menerima Islam dengan baik.
![]() |
| Datok Tiga Serangkai |
Dalam menjalankan dakwah, ketiga ulama itu, tidak sekedar mendidik, tetapi juga memberi contoh nyata.
Pokok-pokok ilmu yang diajarkan, yakni bacaan Al‑Qur’an, tuntunan ibadah, serta prinsip‑prinsip hidup yang selaras dengan ajaran Islam.
Jurus Ampuh Berdakwah
Ketiga ulama penyebar Islam dari Minangkabau itu memahami benar, bahwa jurus paling ampuh dalam berdakwah adalah menyesuaikan dengan tradisi setempat. Nilai‑nilai luhur yang sudah ada dalam masyarakat Bugis dan Makassar seperti siri’ na pesse’, kejujuran, saling menolong, dan menghormati orang tua diperkuat dan dikaitkan dengan ajaran agama. Hal ini membuat masyarakat mudah menerima tanpa merasa terasing dari kebiasaan leluhur.
Pembagian tugas dakwah juga dilakukan berdasarkan kebiasaan yang ada di masyarakat tempat mereka berdakwah.
1. Datuk ri Bandang yang ahli dalam ilmu fikih, memilih menyebarkan Islam di wilayah Kerajaan Gowa, Tallo, dan sekitarnya, dengan karakter masyarakat nya yang dikenal keras. Maka dasar fikih yang diperkuat, pemahaman mengenai hukum dan syariat yang disandingkan dengan hukum adat. Akhirnya ulama besar ini berhasil mengislamkan Raja Gowa, Sultan Alauddin dan Raja Tallo, Sultan Abdullah Awalul Islam, pada tahun 1605, diikuti seluruh rakyat dari Kerajaan kembar itu.
2. Datuk Patimang, Ulama yang Ahli tauhid berdakwah dan berhasil mengislamkan Kerajaan Luwu, termasuk Raja Luwu Andi Patiware Daeng Parabung, dengan rakyatnya yang kental dengan kemusyrikan, dan penyembahan terhadap benda-benda sakral.
3. Sedangkan Datuk Ri Tiro atau bdul Jawad, Ahli tasawuf, ditugaskan menyebarkan agama Islam di daerah Tiro dan Bulukumba, wilayah yang dikenal kuat dengan pengaruh sihir dan hal-hal yang berkaitan dengan mistik.
Dengan memanfaatkan pendekatan adat istiadat setempat, maka dakwah Islam lebih mudah diterima masyarakat.
Pengaruh Terhadap Kerajaan‑Kerajaan lain di Sulawesi Selatan
Berkat dakwah yang terus berlanjut, ajaran Islam telah masuk ke lingkungan istana, dan menjadi agama resmi kerajaan.
Kerajaan Gowa‑Tallo adalah yang paling pertama menerima ajaran Islam secara mendalam. Setelah itu, pengaruhnya menyebar pula ke kerajaan‑kerajaan Bugis seperti Bone, Wajo, Soppeng dan Sidenreng.
Tahun 1605 sering dicatat sebagai tonggak saat Kerajaan Gowa‑Tallo resmi menjadikan Islam sebagai agama negara, berlanjut ke wilayah‑wilayah lain dalam beberapa tahun berikutnya.
Peran Datuk Ri Bandang dilanjutkan oleh murid‑muridnya, seperti Syaikh Yusuf al‑Makassari, tokoh yang kemudian terkenal hingga ke luar negeri.
Warisan yang Tetap Hidup
Datuk Ri Bandang wafat dan dimakamkan di kota Makassar, tepatnya di jalan Sinassara, kecamatan Tallo. Makamnya hingga kini menjadi tempat ziarah yang dihormati dan dikunjungi banyak orang dari berbagai penjuru Sulawesi Selatan, dan secara resmi ditetapan sebagai Cagar Budaya Kota Makassar pada tanggal 13 Juni 2025.
Penetapan situs bersejarah ini sebagai Cagar budaya adalah untuk memberikan perlindungan hukum serta melestarikan jejak sejarah Islamisasi di Kerajaan Gowa dan Tallo di masa silam.
Yang menjadi catatan penting bagi kita adalah, ajaran yang dibawa ketiga ulama asal Sumatera Barat ini, bukan sekadar syariat ibadah saja, melainkan juga sistem nilai yang menyatu dengan adat.
Sebuah ungkapan yang disampaikan oleh Datuk Tiga Serangkai dan sangat terkenal, adalah “Adat bersendi syariat, syariat bersendi Kitabullah”. Artinya adat istiadat berlandaskan agama, sedangkan agama berlandaskan firman Allah.
Inilah bukti nyata kebijaksanaan cara penyebaran yang dilakukan Datuk Ri Bandang bersaudara, bahwa agama tidak menggantikan budaya, melainkan menyempurnakannya.
Ajaran Islam ini mengingatkan kita bahwa penyebaran agama sejati adalah melalui ilmu pengetahuan, keteladanan, dan kerukunan. Di tengah keragaman budaya dan tradisi yang ada di Sulawesi Selatan, jejak langkah Datuk Ri Bandang dan para pendakwah terdahulu masih terasa nyata hingga kini.
Sebagai bagian dari warisan sejarah, kisah ini layak terus diwariskan kepada generasi muda. Supaya mereka tahu bahwa Islam masuk ke tanah leluhur bukan dengan pedang, melainkan dengan niat tulus, tutur kata halus, dan semangat persaudaraan yang luas.(ttp)
Baca Ki Juga,



Komentar