Penulis: Gempita Prahara
![]() |
| Mesjid Raya Maros |
To The Point, MAROS - Masjid Raya Maros, yang juga dikenal luas dengan nama Masjid Al-Markaz Al-Islami Maros, berdiri megah tepat di jantung Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dahulu bangunan ini didominasi warna merah dan putih, namun kini tampilannya telah berubah total menjadi dominan hijau dan putih yang menyegarkan. Kubah utama, kubah-kubah kecil, serta pilar penopang luar kini berpadu indah antara hijau tua, hijau muda, dan putih, lengkap dengan hiasan motif geometris menyerupai ketupat yang memperindah setiap lekukannya.
Di dalam kompleksnya juga dilengkapi dengan bedug berukuran sangat besar yang didatangkan khusus dari Jepara, Jawa Tengah, yang menjadi pelengkap kesakralan dan keunikan rumah ibadah ini.
SEJARAH DAN PENDIRIAN
Pembangunan Masjid Raya Maros dimulai pada tahun 2003, saat masa kepemimpinan Bupati Maros Andi Nadjamuddin Aminullah yang menjabat selama dua periode, yaitu tahun 1999–2004 dan 2005–2010. Proyek ini digagas sebagai pengganti masjid kabupaten lama yang sudah tidak memadai menampung jumlah jamaah yang terus bertambah, sekaligus menjadi pusat peradaban dan kegiatan keagamaan bagi seluruh warga Maros. Inisiatif ini didukung penuh oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga Maros bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
ALASAN PERUBAHAN TAMPILAN
Perubahan warna dari merah-putih menjadi hijau-putih ini merupakan hasil proyek pemeliharaan dan peremajaan fasad yang dilakukan pihak pengelola bersama Pemerintah Kabupaten Maros. Tujuannya agar arsitektur masjid terlihat lebih segar, memberikan kesan teduh, dan selaras dengan nuansa warna yang identik dengan nilai-nilai keislaman. Tampilan baru inilah yang kini menjadi wajah resmi Masjid Al-Markaz Al-Islami Maros saat digunakan untuk berbagai kegiatan besar kemasyarakatan dan keagamaan.
DASAR PEMILIHAN LOKASI
Lokasi masjid dipilih di pusat administrasi Kabupaten Maros, tepatnya di kawasan Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale. Alasan pemilihan lokasi ini didasarkan pada pertimbangan strategis:
1. Mudah dijangkau:
Terletak di persimpangan jalur utama antar kecamatan, sehingga dapat diakses oleh warga dari seluruh pelosok Maros.
2. Pusat Pelayanan:
Berdekatan dengan kantor pemerintahan, alun-alun, dan fasilitas umum lainnya, menjadikannya pusat kegiatan keagamaan sekaligus titik pertemuan sosial kemasyarakatan.
3. Nilai Sejarah dan Tata Ruang:
Merupakan bagian dari perencanaan tata kota Maros yang memprioritaskan keberadaan rumah ibadah sebagai penyeimbang pembangunan fisik dan spiritual.
ANGGARAN PEMBANGUNAN DAN PERKEMBANGAN FASILITAS
Pembangunan awal kompleks masjid ini menghabiskan biaya total sekitar Rp24 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros, bantuan Pemerintah Pusat dan Provinsi, serta sumbangan sukarela masyarakat.
Seiring berjalannya waktu, kompleks masjid terus dikembangkan dan diperbaiki:
- Pembangunan Menara Baru (2015–2019): Menara lama sempat runtuh akibat angin puting beliung, kemudian dibangun menara baru berbahan baja dengan total anggaran lebih dari Rp2,8 miliar. Dana ini berasal dari APBD Kabupaten Maros secara bertahap (2015–2017) serta tambahan sekitar Rp1 miliar dari bantuan pihak ketiga pada tahun 2018.
- Bantuan Tambahan & Perawatan: Pada tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Maros juga memberikan dana hibah khusus sebesar Rp500 juta serta bantuan material paving blok senilai ratusan juta rupiah untuk pembenahan area halaman dan fasilitas penunjang masjid.
PENGELOLAAN DAN NAUNGAN
Saat ini Masjid Raya Maros berada di bawah pembinaan resmi Dinas Syariat Islam dan Pemberdayaan Umat Beragama Kabupaten Maros, dengan pengelolaan harian dikelola oleh Badan Pengurus Masjid yang terdiri dari tokoh agama dan masyarakat yang ditetapkan melalui keputusan kepala daerah. Selain sebagai tempat ibadah lima waktu dan shalat Jumat, masjid ini juga menjadi pusat kegiatan pendidikan agama, pengajian, serta tempat penyelenggaraan acara keagamaan tingkat kabupaten.(ttp)
Baca ki Juga,


Komentar