To The Point, Makassar - Persekutuan dua Kerajaan kembar, Kesultanan Gowa dan Kerajaan Tallo yang dibentuk pada tahun 1528 melahirkan kekuatan politik tunggal yang dikenal sebagai Kesultanan Makassar. Penyatuan dua Kerajaan besar di Sulawesi Selatan itu didasarkan pada prinsip Dwi Tunggal, Gowa bertindak sebagai pusat pemerintahan dan Tallo sebagai pusat pertahanan maritim, menjadikan persekutuan ini semakin kuat dan menjadi penguasa jalur perdagangan di Nusantara kala itu.
Dengan kata lain, persekutuan Kerajaan Gowa dan Tallo merupakan contoh paling istimewa dalam sejarah perkembangan masyarakat di Sulawesi Selatan, ketika dua kerajaan yang tetap berdiri sendiri namun hidup dan bergerak bagaikan satu kesatuan utuh.
Penyatuan dua Kerajaan besar ini mewujudkan semboyan Dua Raja, Satu Rakyat. Persekutuan yang tidak dilahirkan dari peperangan atau penaklukan, tetapi hubungan ini tumbuh dari ikatan kekeluargaan, kesepakatan adat, dan kepentingan yang saling melengkapi.
Dirintis sejak tahun 1528, dan diresmikan secara kokoh sejak tahun 1548. Dampak dari persekutuan ini, menjadikan wilayah pesisir selatan sebagai pusat kekuasaan, perdagangan, sampai ketika Kerajaan ini memeluk Islam pada 1605, dua Kerajaan kembar ini, sekaligus menjadi pusat penyebaran agama Islam yang paling berpengaruh di kawasan timur Nusantara.
1.Persaudaraan adalah Dasar Utama Persekutuan
Sebelumnya, Gowa dan Tallo adalah dua kekuasaan yang berdiri sendiri, Wilayah Kerajaan Gowa meliputi dataran tinggi dan pedalaman pesisir, sedangkan Kerajaan Tallo menguasai kawasan pesisir dan pelabuhan utama. Kadang mereka saling bersaing, di lain waktu mereka saling bekerja sama. Saat mereka saling mendukung itu, mereka menjadi dua kekuatan kunci penguasa jalur niaga laut.
Uniknya, persatuan Gowa dan Tallo tidak disertai pengerahan militer dan kekuatan senjata, melainkan atas landasan yang kuat dan berakar pada adat istiadat serta kebutuhan nyata, untuk bersatu dalam satu kedaulatan.Gowa di bawah pemerintahan Rajanya yang ke‑X, Laekkang Daeng Mampang dan Raja Tallo ke‑VII, Daeng Parang, menyepakati perjanjian abadi. Ikatan ini terus diperkuat kembali pada masa pemerintahan raja‑raja penerusnya, terutama saat Tunipalangga memimpin, yang menjadikan persekutuan ini berjalan serasi dan saling melengkapi.
Ikatan yang memperkuat persekutuan ini tumbuh dari prinsip hidup masyarakat Bugis‑Makassar yang terkenal, yakni Sipakatau, Sipakalebbi, Mali Siparappe. Artinya: saling menghormati, saling memuliakan, dan jika mengalami kesulitan atau bahaya, saling menolong dan menyelamatkan bagaikan satu tubuh.
Hubungan ini juga diperkuat melalui perkawinan silang antara keluarga kerajaan kedua belah pihak, sehingga raja‑raja selanjutnya memiliki darah yang sama dan merasa sebagai satu keturunan.
Persekutuan dua Kerajaan kembar Gowa-Tallo ini mengatur kesepakatan, bahwa;
- Gowa berkedudukan sebagai pemimpin urusan daratan dan kekuatan militer
- Tallo bertanggung jawab atas urusan pelabuhan, perdagangan laut, dan hubungan dengan bangsa asing
Landasan utama dari kerja sama ini adalah “Saling melengkapi, bukan saling menindas”.


Komentar