Persekutuan Kerajaan Kembar Gowa‑Tallo, Dua Raja Satu Rakyat

Penulis: Gempita Prahara

To The Point, Makassar - Persekutuan dua Kerajaan kembar, Kesultanan Gowa dan Kerajaan Tallo yang dibentuk pada tahun 1528 melahirkan kekuatan politik tunggal yang dikenal sebagai Kesultanan Makassar. Penyatuan dua Kerajaan besar di Sulawesi Selatan itu didasarkan pada prinsip Dwi Tunggal, Gowa bertindak sebagai pusat pemerintahan dan Tallo sebagai pusat pertahanan maritim, menjadikan persekutuan ini semakin kuat dan menjadi penguasa jalur perdagangan di Nusantara kala itu. 

Dengan kata lain, persekutuan Kerajaan Gowa dan Tallo merupakan contoh paling istimewa dalam sejarah perkembangan masyarakat di Sulawesi Selatan, ketika dua kerajaan yang tetap berdiri sendiri namun hidup dan bergerak bagaikan satu kesatuan utuh. 

Penyatuan dua Kerajaan besar ini mewujudkan semboyan Dua Raja, Satu Rakyat. Persekutuan yang tidak dilahirkan dari peperangan atau penaklukan, tetapi hubungan ini tumbuh dari ikatan kekeluargaan, kesepakatan adat, dan kepentingan yang saling melengkapi. 

Dirintis sejak tahun 1528, dan diresmikan secara kokoh sejak tahun 1548. Dampak dari persekutuan ini, menjadikan wilayah pesisir selatan sebagai pusat kekuasaan, perdagangan, sampai ketika Kerajaan ini memeluk Islam pada 1605, dua Kerajaan kembar ini, sekaligus menjadi pusat penyebaran agama Islam yang paling berpengaruh di kawasan timur Nusantara.

1.Persaudaraan adalah Dasar Utama Persekutuan

Sebelumnya, Gowa dan Tallo adalah dua kekuasaan yang berdiri sendiri, Wilayah Kerajaan Gowa meliputi dataran tinggi dan pedalaman pesisir, sedangkan Kerajaan Tallo menguasai kawasan pesisir dan pelabuhan utama. Kadang mereka saling bersaing, di lain waktu mereka saling bekerja sama. Saat mereka saling mendukung itu, mereka menjadi dua kekuatan kunci penguasa jalur niaga laut. 

Uniknya, persatuan Gowa dan Tallo tidak disertai pengerahan militer dan kekuatan senjata, melainkan atas landasan yang kuat dan berakar pada adat istiadat serta kebutuhan nyata, untuk bersatu dalam satu kedaulatan. 

Gowa di bawah pemerintahan Rajanya yang ke‑X, Laekkang Daeng Mampang dan Raja Tallo ke‑VII, Daeng Parang, menyepakati perjanjian abadi. Ikatan ini terus diperkuat kembali pada masa pemerintahan raja‑raja penerusnya, terutama saat Tunipalangga memimpin, yang menjadikan persekutuan ini berjalan serasi dan saling melengkapi.

Ikatan yang memperkuat persekutuan ini tumbuh dari prinsip hidup masyarakat Bugis‑Makassar yang terkenal, yakni Sipakatau, Sipakalebbi, Mali Siparappe. Artinya: saling menghormati, saling memuliakan, dan jika mengalami kesulitan atau bahaya, saling menolong dan menyelamatkan bagaikan satu tubuh.

Hubungan ini juga diperkuat melalui perkawinan silang antara keluarga kerajaan kedua belah pihak, sehingga raja‑raja selanjutnya memiliki darah yang sama dan merasa sebagai satu keturunan. 

Persekutuan dua Kerajaan kembar Gowa-Tallo ini mengatur kesepakatan, bahwa;

- Gowa berkedudukan sebagai pemimpin urusan daratan dan kekuatan militer

- Tallo bertanggung jawab atas urusan pelabuhan, perdagangan laut, dan hubungan dengan bangsa asing

Landasan utama dari kerja sama ini adalah “Saling melengkapi, bukan saling menindas”.

2. Dasar Ekonomi dan Kepentingan Bersama

Kekayaan dan kekuatan kedua kerajaan akan tercapai maksimal jika digabungkan. Tallo menguasai pelabuhan dan jalur perdagangan, sedangkan Gowa menguasai hasil bumi dan komoditas dari pedalaman. Gabungan ini menjadikan pelabuhan di kawasan Gowa‑Tallo menjadi pintu gerbang niaga yang paling ramai di kawasan timur Nusantara, dikunjungi kapal dari Malaka, Jawa, Kalimantan, hingga negeri‑negeri di timur jauh.

 
3. Dasar Perjanjian Tertulis dan Lisan

Selain kebiasaan adat, persekutuan juga diikat dalam perjanjian yang dicatat dalam naskah kuno berjudul Lontara Gowa‑Tallo. Isinya menegaskan bahwa kedua kerajaan tidak akan saling menyerang, melainkan berdiri bersama menghadapi ancaman dari luar. Dalam perjanjian itu tertulis prinsip: “Satu hati, satu tujuan; jika satu terkena musibah, yang lain turut merasakan dan menolong”.

 
4. Penguatan Melalui Penyebaran Agama Islam

Mulai tahun 1605 Masehi, dasar persekutuan semakin kokoh karena bukan lagi semata-mata untuk pertahanan dan kekuatan, tetapi telah berlandaskan satu keyakinan yang sama. 
Saat itu Raja Gowa ke‑XIV, Sultan Alauddin, dan Raja Tallo, Sultan Abdul Kadir, menerima agama Islam sebagai ajaran utama dan landasan hukum dan kehidupan. Maka Kerajaan Kembar ini menjadi satu kekuatan besar yang menyebarkan ajaran Islam ke seluruh wilayah tetangga, termasuk ke persekutuan tiga kerajaan Bugis: Bone, Soppeng, dan Wajo, Tellumpoccoe.
 

Keberhasilan dan Dampak Persekutuan 

Karena ikatan yang kokoh ini, Gowa‑Tallo berkembang pesat menjadi kerajaan paling makmur dan berkuasa sepanjang abad ke‑16 hingga awal abad ke‑17. Tanpa perpecahan internal, mereka mampu menjaga kestabilan wilayah dan menjadikan pelabuhan Makassar sebagai pusat niaga yang bebas dan terbuka bagi semua pedagang.
 
Kerajaan Kembar ini tetap berjalan beriringan hingga masa kedatangan bangsa Belanda. Meskipun kemudian kekuasaan mulai tergerus, jejak persekutuan itu tetap hidup dalam ingatan masyarakat Sulawesi Selatan. Contoh nyata bahwa persatuan berlandaskan adat, kebutuhan, dan kebenaran dapat berlangsung lama dan mendatangkan kemakmuran.
 
Persekutuan Gowa‑Tallo mengajarkan bahwa persatuan sejati bukanlah menghapuskan keberadaan masing‑masing pihak, melainkan menjadikan kekuatan yang berbeda menjadi satu kekuatan besar yang saling melengkapi dan saling menguatkan.(ttp) 

Baca ki Juga, 




Komentar