Mengenal Nene Mallomo, Tokoh Pendiri dan Guru Besar Peradaban Bugis

To The Point, SIDRAP - Nene Mallomo merupakan tokoh legendaris yang dianggap sebagai salah satu pendiri tatanan masyarakat kuno di tanah Bugis. Ia merupakan simbol kebijaksanaan sebagai hakim yang tegas, yang tak segan menghukum mati anak kandungnya sendiri, yang terbukti bersalah. Baginya derajat keadilan itu tak kenal darah daging.

Tempat Lahir dan Lingkungan Asal

La Pagala adalah nama asli dari lelaki bijaksana, penasehat raja La Patiroi dari Kerajaan Sidenreng itu. Ia lahir di kawasan Sawitto, wilayah yang kini masuk dalam Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Sebuah wilayah yang terletak di lembah subur antara aliran sungai besar, tempat berkumpulnya komunitas‑komunitas awal yang hidup dari pertanian dan pelayaran darat.

Julukan Nene Mallomo diberikan kepadanya, karena kecerdasan dan kebijaksanaannya. 
“Nene” bermakna nenek moyang atau orang tua yang sangat dihormati. 

Sedangkan “Mallomo” artinya memudahkan, menjadi sebutan yang melekat karena sifat dan perilakunya yang penuh kebijaksanaan dan memudahkan semua urusan. 

Sejak muda La Pagala sudah dikenal sebagai sosok yang cerdas, tenang, dan rajin menimba ilmu dari para tetua serta pengamat alam sekitarnya.

Asal‑Usul dan Silsilah Keturunan 

Menurut catatan tradisi dan naskah kuno Lontara, Nene Mallomo berasal dari garis keturunan bangsawan dan pemimpin adat yang mengakar pada kelompok masyarakat awal yang disebut orang‑orang Sawitto. Ia termasuk dalam rumpun leluhur yang kemudian menjadi akar dari banyak dinasti penguasa kerajaan‑kerajaan Bugis, seperti Luwu, Wajo, Soppeng, dan Bone.

Silsilahnya dihubungkan dengan kisah turunnya pemimpin dari langit dan pernikahan antara keturunan mulia dengan anak bumi, yang menjadi dasar pandangan bahwa kekuasaan dan kebijaksanaan adalah warisan sekaligus amanah. Dari garis keturunannya pula lahir tokoh‑tokoh yang kemudian menyebarkan prinsip hidup dan hukum adat ke berbagai wilayah di dataran Bugis.

Ajaran‑Ajaran Utama Nene Mallomo

Ajaran Nene Mallomo menjadi inti dari nilai hidup masyarakat Bugis yang dikenal luas hingga saat ini. Inti ajarannya tertuang dalam prinsip yang kemudian berkembang menjadi Pancasila Bugis, yang kemudian ditetapkan sebagai ajaran dan pedoman kehidupan, yaitu:

- Siri’: rasa harga diri, kehormatan, dan tanggung jawab menjaga nama baik diri serta keluarga

- Pacce: rasa senasib sepenanggungan, bela rasa, dan kebersamaan erat antarwarga

- Awarampu: kesetiaan, ketulusan hati, dan menjaga janji

- Asitiri: sikap saling menghormati antara tua dan muda, pemimpin dan rakyat

- Mappasile: keadilan dan kebenaran dalam segala tindakan

Selain itu ia mengajarkan keterkaitan erat antara manusia dengan alam: air, tanah, api dan udara. Menanamkan pemahaman bahwa lingkungan dan hutan adalah milik bersama yang harus dijaga dan tidak boleh disalahgunakan. 

Ajaran ini disampaikan melalui kisah, peribahasa, dan nasihat yang kemudian ditulis dalam naskah Lontara agar tak hilang ditelan zaman.

Peran Besar dalam Sejarah dan Perkembangan Masyarakat Bugis

Nene Mallomo dianggap sebagai penyusun tatanan sosial dan hukum adat pertama. Sebelumnya kehidupan berjalan lebih bebas dan belum memiliki aturan yang jelas. 

Berkat ajarannya, masyarakat mulai hidup dalam kelompok teratur, memiliki pemimpin yang dihormati, serta aturan yang mengatur hubungan antarindividu, keluarga, dan wilayah.

Ia juga berperan besar menyatukan berbagai kelompok kecil yang tersebar di lembah dan pinggiran sungai. Berkat penyatuan ini, terbentuklah komunitas yang lebih kuat, mampu mengelola irigasi sawah, menjaga keamanan jalur lalu lintas, serta mengembangkan perdagangan antar‑daerah. Hal ini menjadi pondasi kokoh bagi tumbuhnya kerajaan‑kerajaan besar di masa selanjutnya. 

Pengaruhnya juga terlihat dalam sistem pemerintahan. Nene Mallomo menekankan pentingnya seorang pemimpin untuk mengutamakan kesejahteraan rakyat, berbicara jujur, dan tidak mengejar kekayaan serta kekayaan semata. 

Prinsip ini diwariskan terus hingga masa Sultan Hasanuddin dan tokoh‑tokoh besar lainnya setelahnya. 

Akhir Hayat dan Warisan yang Tetap Hidup

Menurut kisah tradisi, Nene Mallomo hidup hingga usia sangat lanjut dan meninggal dunia di tanah kelahirannya, Sawitto. Makamnya hingga kini masih dihormati sebagai tempat ziarah dan simbol kebijaksanaan leluhur.

Meski sudah berabad‑abad berlalu, warisan pemikirannya tak pernah padam. Nilai‑nilai yang diajarkannya tetap menjadi jiwa masyarakat Bugis, tertanam dalam adat istiadat, sastra Lontara, hingga tuturan sehari‑hari. Bahkan di tengah kemajuan zaman dan perubahan kota seperti Makassar dan sekitarnya, ajaran Nene Mallomo masih menjadi pedoman dalam menjaga keharmonisan hidup.

Secara keseluruhan, Nene Mallomo bukan sekadar tokoh sejarah, melainkan pendiri peradaban yang meletakkan dasar moral, hukum, dan persatuan yang menjadikan masyarakat Bugis dikenal luas karena keberanian, kejujuran, serta rasa hormat yang tinggi.(ttp) 

Baca juga, artikel terkait:

Tudang Sipulung, Tradisi Musyawarah Masyarakat Bugis

Prinsip Hidup Masyarakat Bugis, Lima Ajaran Utama Leluhur

Komentar