Ibu Ini Minta Ditemani Wartawan, Agar Proses Pencairan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Berjalan Lancar
To The Point, MAKASSAR – Seorang ibu rumah tangga, Andi Fitriah (42 tahun) berencana datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan daerahnya dengan perasaan campur aduk. Di satu sisi ia masih berduka atas kepergian suaminya, namun di sisi lain ia harus berjuang mengurus hak yang seharusnya didapatkan untuk keperluan hidup dirinya dan anak-anaknya. Karena khawatir akan adanya kendala atau proses yang berbelit-belit, ia menghubungi pemimpin redaksi "To The Point", untuk meminta pendampingan.
Wartawan To The Point, memang sudah lama dikenal bekerja dengan gaya yang lugas dan langsung ke pokok persoalan. Mottonya yang "Berpijak dan Berpihak Kepada Kebenaran", menjadikan media ini selalu lancar dan mudah dalam menuntaskan beraneka ragam persoalan dan urusan warga.
" Kami sudah terbiasa bertindak cepat dan adil berdasarkan fakta dan kebenaran."ungkap H.Khairil Anas Abu Salam, Sang Pemimpin Redaksi.
Kembali ke persoalan Andi Fitriah, yang suaminya baru meninggal dunia beberapa bulan lalu setelah lama berjuang melawan sakit. Selama bekerja, suaminya tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menurut aturan yang berlaku, keluarga yang ditinggalkan berhak menerima santunan kematian dan pencairan seluruh saldo tabungan hari tua yang sudah dikumpulkan selama bertahun-tahun. Uang tersebut rencananya akan dipakai untuk biaya hidup dirinya, tiga orang anaknya serta dibagi pula kepada isteri pertama almarhum.
“Dengar dari tetangga dan kenalan, banyak yang bilang kadang urusan begini lama dan rumit, apalagi saya sebagai isteri kedua harus berbagi dengan isteri pertama dari suami saya, ditambah dengan banyaknya berkas yang diminta dan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, sementara saya hanya sendirian, tidak paham aturan, takutnya malah dipersulit. Makanya saya minta ditemani wartawan, supaya kalau ada apa-apa bisa langsung dibicarakan, tidak ada yang berputar-putar, mau yang jelas dan cepat saja,” ungkap Andi Fitriah kepada To The Point.
Permintaan ibu ini pun dipenuhi oleh Redaksi To The Point, dengan mempercayakan kepada salah seorang wartawannya, Mukhtar Kelana guna mendampingi langsung kepada ibu itu, sekaligus memastikan semua persyaratan yang wajib telah dipenuhi, termasuk berapa lama prosesnya, serta apa saja hak yang akan diterima oleh keluarga tersebut.
Mukhtar Kelana akan membantu Andi Fitriah, dalam memastikan kelengkapan semua syarat yang ditentukan dan tidak ada yang kurang, sampai proses pencairan dana selesai dan masuk ke rekening yang sudah didaftarkan.
Insya Allah dengan pendampingan ini, pengurusan dan proses pencairan santunan berjalan lancar dan mudah, tidak sesulit yang dibayangkan.
"Saya khawatir, kalau tidak ditemani, mungkin saja saya bingung atau ada hal yang tidak saya mengerti. Tujuannya cuma satu, supaya hak kami diberikan sebagaimana mestinya, tidak ditunda-tunda tanpa alasan yang jelas, dan tidak terjadi konflik dengan anak anak saya, serta isteri almarhum yang lain” tambah Andi Fitriah, berharap semuanya berjalan baik.
Sekedar diketahui, kantor BPJS memiliki berkomitmen melayani masyarakat dengan baik dan sesuai aturan. Tidak ada yang boleh menahan hak peserta dengan alasan apa pun, dan semua proses harus dijalankan secepatnya selama berkas lengkap dan benar.
Beban yang dirasakan keluarga yang ditinggalkan cukup berat. Oleh karena itu, Kantor BPJS Ketenagakerjaan harus mempermudah dan mempercepat setiap urusan. Kalau ada hal yang dirasa tidak adil atau prosesnya berbelit-belit, masyarakat boleh melaporkan, untuk segera tindak lanjuti.
Setiap warga negara berhak mendapatkan haknya, dan jika perlu, boleh meminta pendampingan supaya segala urusan publik berjalan terbuka, jujur, dan tidak ada yang dirugikan.
Penulis: Redaksi To The Point
Tanggal terbit: Rabu, 22 April 2026

Komentar
Posting Komentar