Kepulauan Masalembo : Saksi Bisu Tragedi Tampomas Dua di Segitiga Bahaya Indonesia

Penulis: Gempita Prahara
Kepulauan Masalembo dikenal sebagai Segitiga Bahaya Indonesia. Di perairan inilah peristiwa tenggelamnya Kapal Tampomas Dua tahun 1981. Pelajari kisah kelam, sifat laut yang ganas serta pelajaran berharga tentang pembelian dan pengoperasian kapal bekas demi keselamatan pelayaran.

Kapal Tampomas II di Masalembo
To The Point, Makassar
— Di perairan selatan Laut Jawa, berhadapan dengan muara Selat Makassar, terletak gugusan kecil yang dikenal sebagai Kepulauan Masalembo. Wilayah ini sejak lama dijuluki sebagai “Segitiga Bahaya Indonesia”, tempat di mana arus laut bertemu, angin berputar tak menentu, kedalaman berubah tajam, dan kabut tebal sering turun tiba‑tiba. Di tengah riwayat pelayaran yang panjang dan penuh peristiwa ini, nama Kapal Tampomas Dua menjadi salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah pelayaran Indonesia, sekaligus menjadi pelajaran penting tentang dampak buruk dari pembelian dan pengoperasian kapal bekas yang masih terus terjadi hingga kini.
 
Kepulauan Masalembo masuk wilayah Kabupaten Masalembu, Provinsi Jawa Timur, akan tetapi jarak nya lebih dekat ke arah garis pantai Sulawesi Selatan. Secara alami, posisinya berada di titik pertemuan tiga arus besar: arus Laut Jawa, arus Selat Makassar, dan arus yang mengalir dari Samudra Hindia lewat Selat Bali. Akibatnya, gelombang di sana bisa berubah dari tenang menjadi ganas dalam waktu kurang dari satu jam, bahkan pada musim yang seharusnya aman. 

Banyak pelaut menyebutnya sebagai perairan yang “mempunyai watak sendiri”. Angin kencang, pusaran air tersembunyi, serta kurangnya tanda penunjuk jalan yang memadai menjadikan Masalembo sebagai tempat yang paling sering mencatat kecelakaan pelayaran di Indonesia. Di pertemuan segitiga arus laut itulah, persitiwa yang mengguncang jiwa seluruh bangsa terjadi, tepatnya tanggal 27 Januari 1981. Kapal Tampomas II, sebuah kapal bekas yang dibeli dari Jepang, mengalami nasib naas, tenggelam di laut lepas, ratusan jiwa melayang, tewas.
 

Asal Usul Kapal Tampomas Dua

Kapal ini diproduksi oleh Jepang, dengan nama MV Great Emerald atau Central No. 6. diluncurkan pertama kali pada tanggal 20 Agustus 1971 oleh galangan kapal Mitsubishi Heavy Industries di Shimonoseki,Jepang. 

Akhir tahun 1975, kapal itu mengalami modifikasi ulang atau retrofit struktural, yang dilaksanakan di Taiwan, untuk tujuan menambah kapasitas penumpang.

Akhirnya, pada tahun 1980, kapal buatan Jepang itu dibeli secara bekas oleh pemerintah Indonesia melalui perusahaan perantara, yang kemudian pengoperasiannya diserahkan kepada PT PELNI.

Proses pembelian kapal ini diselimuti skandal dan penyimpangan, sehingga informasi tahun pengadaannya simpang siur. beberapa dokumen lama dan literatur lokal sempat keliru menyebut tahun pembuatan yakni 1956. Namun data registrasi maritim resmi internasional mencatat nomor IMO 7118428, yang menjadi dasar awal mulai kapal ini diluncurkan pada tahun 1971.

Meskipun pada saat pembelian, kapal jenis Roll-on,Roll off (Ro-Ro) ini baru berusia 9 tahun, dan dinyatakan layak untuk berlayar. Kapal Tampomas II yang baru terbilang 2 tahun mengarungi perairan Indonesia itu tenggelam bukan karena faktor usia kapal yang menua, melainkan karena rentetan faktor-faktor kelalaian manusia, yang akhirnya memicu terjadinya kebakaran hebat di tengah badai laut saat itu. 
Dimulai dari buruknya pemeliharaan mesin, tidak diindahkannya prosedur keselamatan 
, sampai kepada masalah perubahan susunannya untuk mengangkut penumpang sekaligus barang, dengan kapasitas yang diperluas melebihi rancangan awal pembuatnya. 

Berdasarkan pengamatan para ahli perkapalan, ketika kapal Tampomas mengalami perakitan ulang, bagian yang diperbaiki hanya pada permukaan, bagian‑bagian penting seperti pelat lambung, sistem saluran air, pompa pembuangan, serta pintu sekat kedap air ternyata menyimpan kelemahan yang tersembunyi akibat keausan lama dan perawatan yang tidak sempurna.
 
Pada pelayaran terakhirnya, Tampomas Dua berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priuk menuju Surabaya dan Makassar dengan membawa penumpang yang tercatat dalam manifest, adalah sebanyak 1.136 orang, terdiri dari 980 penumpang dewasa, 75 anak-anak dan 85 awak kapal. 

Tampomas II juga memuat kendaraan berupa 191 unit mobil dan 200 unit sepeda motor.

Sebenarnya, kalau didasarkan pada kapasitas angkut resmi maksimal KMP Tampomas II yakni 1.250 sampai 1.500 orang, dan dirancang untuk membuat ratusan kendaraan di geladak bawah, sesungguhnya masih relatif aman. 
Namun, hasil investigasi pasca-kecelakaan mengungkapkan bahwa jumlah riil di atas kapal jauh melebihi data resmi di dalam manifest, akibat adanya ratusan penumpang gelap, yang tidak terdaftar,sehingga diperkirakan total jiwa di atas kapal mencapai 2.000 orang.  Kapal bertipe Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) dengan ukuran 6.139 GRT (Gross Registered Tonnage ) dirancang memuat ratusan kendaraan. 

Human Error

Ilustrasi awak kapal Tampomas II panik saat bencana
Tenggelamnya KMP Tampomas II secara mutlak dapat dikategorikan sebagai akibat dari kelalaian manusia (human error) yang bersifat sistematik. 
Memang benar, pemicu awalnya adalah faktor cuaca buruk di perairan Masalembo, akan tetapi berdasarkan hasil investigasi Mahkamah Pelayaran menunjukkan ada rentetan kecerobohan fatal, baik dari sisi kru, sistem operasional, hingga manajemen pelayaran. 

Puntung Rokok di Dek Kendaraan

Bermula dari dek kendaraan, yang menjadi titik awal kebakaran. Sebuah kecerobohan dari seorang petugas kapal yang beristirahat di dalam kendaraan, dan dengan santainya merokok lalu membuang puntung di dek tempat ratusan mobil terparkir, termasuk mobil tangki pertamina yang terisi penuh, tak ada pengawasan melekat di tampat itu.

Protokol Penyelamatan yang Gagal

Menyaksikan api yang mulai menjalar di dek, para Anak Buah Kapal (ABK) menjadi panik dan bingung dalam melaksanakan prosedur pemadaman darurat saat api masih kecil. Selain itu, tidak ada instruksi ataupun panduan evakuasi yang jelas bagi penumpang menuju sekoci. 

Over Kapasitas Melampai Batas 

Management KMP Tampomas II dinilai lebih mengutamakan untuk meraih keuntungan berlimpah dengan meloloskan ratusan penumpang gelap, yang menyebabkan beban kapal melampaui batas aman. Kelebihan muatan ini mempercepat hilangnya stabilitas kapal saat lambung mulai terisi air. 

Skandal Korupsi dalam Pengadaan Kapal

Investigasi lanjutan oleh Kejaksaan Agung menemukan adanya skandal korupsi dalam pembelian kapal bekas ini. KMP Tampomas II dipaksakan beroperasi meski sejumlah instrumen krusial—seperti sistem ventilasi, pompa pemadam otomatis, dan sekoci penyelamat, tidak memenuhi standar keselamatan maritim yang layak.

Kronologi Kejadian

Saat memasuki perairan Masalembo, cuaca berubah mendadak. Gelombang setinggi 4 hingga 6 meter menghantam sisi kapal berulang kali. Pelat yang sudah rapuh mulai retak, air masuk ke ruang bawah, dan pompa pembuangan tidak sanggup mengimbangi aliran yang deras. Sekat‑sekat pemisah ruangan tidak lagi kedap air sebagaimana mestinya, sehingga air menyebar dengan cepat ke seluruh bagian bawah badan kapal. Akibatnya, kapal miring perlahan dan akhirnya tenggelam di kedalaman sekitar 90 meter, sekitar 12 mil laut dari Pulau Masalembo. Hanya sekitar 44 orang yang selamat, sementara ratusan nyawa tak sempat diselamatkan.
 
Peristiwa ini memicu penyelidikan menyeluruh yang mengungkapkan banyak hal tentang bahaya pembelian kapal bekas tanpa prosedur, menjadi penyebab naasnya kapal bekas itu. 
Masalah utama yang ditemukan meliputi: pemeriksaan dan perawatan yang kurang sempurna, penggantian suku cadang dengan bahan yang tidak sesuai, perubahan struktur tanpa persetujuan teknis, serta jadwal perawatan yang dipersingkat demi menghemat biaya. Kapal yang sudah beroperasi bertahun‑tahun di laut berarus dingin dan tenang di Eropa ternyata memiliki ketahanan yang berbeda saat berhadapan dengan kondisi laut tropis yang panas, asin, dan lebih agresif di tanah air yang berpotensi merusak besi.
 

Menjadi Pelajaran agar Tidak Terulang

Pembelian kapal bekas memang menjadi jalan yang sering dipilih oleh Pemerintah, karena biayanya jauh lebih murah dibandingkan membuat kapal baru. Namun, pengalaman mengerikan yang pernah menimpa Tampomas Dua mengajarkan kepada kita, bahwa harga murah bisa berubah menjadi bencana besar jika tidak disertai langkah‑langkah wajib. 
Pertama, pemeriksaan harus dilakukan hingga ke bagian tersembunyi, termasuk ketebalan pelat, kondisi sambungan las, sistem pipa, dan perlengkapan keselamatan. Kedua, riwayat pemakaian dan catatan perbaikan sejak pembuatan harus jelas dan lengkap. 
Ketiga, usia kapal saja tidak cukup menjadi ukuran; kondisi penggunaan sebelumnya sangat berpengaruh. Kapal yang dipelihara baik bisa berumur panjang, namun kapal yang dipaksa bekerja terus‑menerus tanpa istirahat dan minim pemeliharaan, akan membuat kapal cepat rusak meski belum terlalu tua. 
Keempat, setiap perubahan bentuk atau fungsi kapal harus tetap mengikuti rancangan awal dan peraturan keselamatan yang berlaku.
 
Hingga kini, gugusan Masalembo tetap menjadi peringatan bagi seluruh pelaut. Di sana, ombak dan angin masih sama kuatnya, namun perlengkapan navigasi dan pemantauan cuaca semakin lengkap. Aturan tentang pembelian kapal bekas juga semakin diperketat, wajib ada sertifikat kelayakan laut yang diperiksa ulang setiap kali ganti pemilik, batas usia kapal yang boleh beroperasi, serta larangan mengangkut penumpang melebihi jumlah yang diizinkan.
 
Nama Tampomas Dua tidak hilang begitu saja. Ia menjadi rangkaian persitiwa dalam sejarah pelayaran Indonesia yang mengajarkan bahwa keamanan laut tidak boleh dikorbankan demi keuntungan semata. Di perairan Masalembo yang kelam namun indah itu, setiap kapal yang lewat seolah membawa pesan dari masa lalu, bahwa laut tak pernah menipu, namun ia selalu menguji kesungguhan manusia dalam menjaga keselamatan dan kehati‑hatian.(ttp) 



 

Komentar