Penulis: Gempita Prahara
Indonesia adalah negara majemuk yang menjadikan keberagaman sebagai kekuatan utama. Di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat (2), ditegaskan dengan jelas:
"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."
Namun di balik jaminan kebebasan yang mulia ini, tersimpan tantangan besar yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi: sulitnya memberantas keberadaan kelompok aliran sesat yang menyusup di tengah masyarakat. Kesulitan ini bukan tanpa alasan, salah satunya berakar dari prinsip kebebasan beragama yang dijunjung tinggi, serta posisi Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, bukan negara berdasarkan satu agama tertentu.
Posisi Negara dan Batas Kebebasan Beragama
Penting untuk dipahami bersama bahwa Indonesia bukanlah negara Islam, bukan pula negara agama mana pun. Negara kita adalah negara hukum yang berasaskan Pancasila dengan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai landasan pertama. Konsekuensinya, negara tidak memiliki wewenang untuk menentukan ajaran mana yang benar atau salah secara teologis menurut kitab suci satu agama tertentu. Penilaian soal "sesat" atau "benar" adalah ranah internal masing-masing pemeluk agama, menjadi wewenang para ulama, pendeta, biksu, atau tokoh agama yang berkompeten di bidangnya.
Negara hanya akan turun tangan dan melakukan penindakan jika kelompok atau ajaran tersebut sudah melanggar batas hukum yang berlaku umum, yaitu:
1. Mengancam keutuhan negara dan ideologi Pancasila;
2. Menimbulkan keresahan, perselisihan, atau permusuhan di tengah masyarakat;
3. Melakukan tindak pidana seperti penipuan, pengucilan, kekerasan, atau pernikahan yang melanggar hukum;
4. Merusak tatanan sosial dan norma kesusilaan yang diakui bersama.
Selama kelompok tersebut masih dalam batas menjalankan keyakinan pribadi, tidak mengganggu orang lain, dan tidak melanggar aturan hukum, negara wajib menjamin keamanan dan kebebasan mereka. Hal inilah yang sering menjadi alasan mengapa banyak kelompok yang dinilai menyimpang oleh masyarakat sulit langsung dibubarkan secara paksa oleh aparat.
Mengapa Aliran Sesat Sulit Diberantas?
Kesulitan utama muncul karena garis batas antara "kebebasan berkeyakinan" dan "pelanggaran hukum" sering kali tipis dan sulit dibuktikan secara hukum. Seringkali kelompok yang dianggap menyimpang hanya menyebarkan pemahaman yang berbeda dari arus utama, namun belum melakukan tindakan kriminal yang bisa diproses di pengadilan.
Sementara itu, bagi para pengikutnya, ajaran yang mereka anut adalah kebenaran yang diyakini sepenuh hati. Prinsip kebebasan berpendapat dan berkeyakinan melindungi hak mereka untuk memiliki pemahaman yang berbeda, selama tidak memaksakan kehendak kepada orang lain. Menindak kelompok yang belum melanggar hukum justru akan melanggar hak asasi manusia yang dilindungi konstitusi.
Faktor lain adalah dinamika sosial. Masyarakat Indonesia yang heterogen memiliki berbagai pandangan: apa yang dianggap sesat oleh satu kelompok, belum tentu sama penilaiannya oleh kelompok lain. Negara harus bersikap netral dan tidak boleh memihak satu aliran agama tertentu dalam hal penafsiran ajaran.
Dampak dan Tanggung Jawab Bersama
Meskipun negara tidak bisa serta-merta membubarkan hanya karena ajarannya dianggap menyimpang, bukan berarti negara membiarkan hal ini berlarut-larut. Pemerintah bersama tokoh agama terus bekerja melalui jalur pencegahan, pembinaan, dan sosialisasi. Namun tugas ini tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan.
Karena inti masalahnya adalah pemahaman keagamaan, maka peran tokoh agama, keluarga, dan lingkungan masyarakat menjadi sangat krusial. Aliran yang menyimpang biasanya tumbuh di tengah kekosongan pemahaman agama yang utuh, kurangnya pengawasan keluarga, atau kekecewaan seseorang terhadap kondisi sosial.
Menjaga Keseimbangan
Kita tidak bisa menutup mata bahwa kebebasan beragama adalah hak asasi yang tidak boleh dikurangi. Namun kebebasan itu bukan kebebasan tanpa batas. Negara berkewajiban menjaga agar keberagaman tidak berubah menjadi perpecahan.
Sulitnya memberantas aliran sesat adalah harga yang harus dibayar demi menjaga prinsip demokrasi dan kebebasan. Di Indonesia, keyakinan seseorang tidak bisa dihakimi secara paksa, ia hanya bisa diarahkan melalui kebaikan, pembinaan, dan bukti-bukti yang meyakinkan. Masyarakat pun diajak untuk waspada namun tetap beradab, membedakan mana urusan keyakinan pribadi dan mana yang sudah meresahkan kepentingan umum.
sumber : tiktok HNDx98
Pada akhirnya, tantangan ini mengajarkan kita bahwa hidup di negara yang menjunjung kebebasan berarti kita juga harus dewasa dalam menghadapi perbedaan. Menyelesaikan masalah aliran sesat bukan dengan kekerasan atau pembatasan hak, melainkan dengan memperkuat pemahaman agama yang benar, mempererat persaudaraan, dan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.(ttp)


Komentar