Ratusan Kepala Sekolah di Sulsel Mundur, Diduga Karena Takut Diperiksa


To The Point, MAKASSAR
– Gelombang pengunduran diri yang melanda ratusan kepala sekolah jenjang SMA dan SMK Negeri di Sulawesi Selatan diduga dipicu rasa kekhawatiran mendalam akan diperiksa dan diminta pertanggungjawaban secara ketat terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) .

Sebelumnya, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan sejumlah temuan ketidaksesuaian administratif dan teknis dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima setiap tahunnya. Temuan ini disampaikan secara resmi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu, dan langsung menimbulkan kekhawatiran yang meluas di kalangan para pemimpin satuan pendidikan di daerah ini.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Sebagian besar dari kepala sekolah itu, mengajukan pengunduran diri atas dasar kekhawatiran akan menghadapi proses pemeriksaan yang berlarut-larut, ditambah risiko konsekuensi hukum maupun administrasi yang mungkin timbul meski ketidaksesuaian itu sifatnya ringan atau sekadar masalah pencatatan. 

"Mereka ramai-ramai mundur karena takut diperiksa BPK, "ungkap narasumber dari lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel yang enggan disebutkan namanya, Rabu (17/6/2026).

Sumber di Dinas Pendidikan Provinsi Sul-sel juga menyebutkan, 326 orang kepala sekolah SMK dan SMA itu telah menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi ke dinas terkait. Jumlah ini setara dengan sekitar 21 persen dari total 1.532 SMA dan SMK Negeri yang ada di seluruh Sulawesi Selatan. Pengajuan dilakukan secara bertahap dalam dua gelombang, yakni 128 orang pada tahap awal dan bertambah 198 orang pada gelombang berikutnya.

Meskipun begitu, pihak Dinas Pendidikan Sulsel menyatakan tidak akan langsung menyetujui semua permohonan pengunduran diri tersebut. Kepada ratusan kepala sekolah itu akan dilakukan verifikasi mendalam satu per satu untuk mengetahui alasan pasti di balik pengunduran diri, apakah semata-mata karena kekhawatiran pemeriksaan atau ada alasan pribadi lain.

Di sisi lain, fenomena ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi dunia pendidikan. Banyak pengamat menilai kejadian ini dapat menurunkan minat guru berprestasi untuk menduduki jabatan kepala sekolah, karena menganggap beban tanggung jawab pengelolaan keuangan saat ini terlalu berat dan rumit, sehingga lebih memilih mengajar saja tanpa harus memegang jabatan struktural. 

Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan berjanji akan memberikan sosialisasi dan pendampingan teknis pengelolaan keuangan yang lebih jelas, agar ke depannya tidak lagi terjadi kekhawatiran berlebihan seperti ini. (ttp) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aksi Unjuk Rasa PKL yang Digusur di Makassar

Ibu Ini Minta Ditemani Wartawan, Agar Proses Pencairan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Berjalan Lancar

326 Kepala Sekolah di Sulsel Mundur Massal