Misa’ Kada Dipotuo, Pantan Kada Dipomate: Teguh pada Janji, Cerminan Harga Diri di Toraja


To The Point, TORAJA
– Di tengah kekayaan kearifan lokal masyarakat di Sulawesi Selatan, terdapat ungkapan yang telah diwariskan turun-temurun dan menjadi pedoman hidup utama di Tana Toraja, 

“Misa’ Kada Dipotuo, Pantan Kada Dipomate". 

Ungkapan ini bukan sekadar susunan kata-kata indah, melainkan cerminan nilai luhur yang mengajarkan tentang pentingnya memegang teguh ucapan dan janji. 

Secara harfiah, frasa tersebut berarti “Satu kata harus dihidupkan, tidak boleh dimatikan”. 

Maknanya sangat dalam: apa yang telah diucapkan, dijanjikan, atau disepakati harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada pengingkaran, pembatalan seenaknya, atau perubahan ucapan hanya karena perubahan situasi atau kepentingan sesaat. 

Prinsip ini berakar kuat dalam falsafah Siri’ na Pacce’ yang menjadi tulang punggung karakter masyarakat Bugis, Makassar, Mandar Tator dan Luwu, serta masyarakat Sulawesi Selatan pada umumnya. 

Siri’ berarti harga diri dan rasa malu berbuat kesalahan, sedangkan Pacce’ adalah rasa empati dan tanggung jawab terhadap sesama. Bagi mereka, kata-kata bukanlah hal yang ringan. Mengingkari janji dianggap sama dengan “mematikan” harga diri sendiri, karena kepercayaan yang telah diberikan orang lain akan hilang begitu saja.

Ungkapan ini mengajarkan bahwa integritas adalah modal terbesar seseorang. Ketika seseorang berkata “ya”, maka itu harus menjadi kepastian yang dapat diandalkan. Sebaliknya, berkata “tidak” berarti penolakan yang tegas dan tidak berubah-ubah. Sikap ini menciptakan tatanan sosial yang terpercaya. Jika setiap orang memegang teguh ucapannya, maka urusan berjalan lancar, perselisihan dapat dihindari, dan hubungan antarmanusia terjalin dengan kokoh.

Dalam kehidupan masyarakat tradisional masyarakat Sulawesi Selatan, prinsip ini dipegang dalam berbagai aspek. Mulai dari urusan perjanjian dagang, kesepakatan adat, perkawinan, hingga pertolongan kepada sesama. Seseorang yang mampu memelihara ucapannya akan dihormati dan memiliki wibawa di mata lingkungannya. Sebaliknya, mereka yang sering mengubah kata-kata atau mengingkari janji akan dicap sebagai orang yang tidak memiliki harga diri dan sulit dipercaya. 

"satu kata harus ditepati, tidak boleh diingkari selamanya"

Di era modern ini, nilai Misa’ Kada Dipotuo tetap relevan dan sangat dibutuhkan. Di tengah arus perubahan yang cepat dan seringkali mementingkan keuntungan sesaat, berpegang teguh pada janji menjadi pembeda antara orang yang berkarakter dan yang tidak. Kejujuran dalam ucapan membangun kepercayaan, dan kepercayaan adalah dasar dari setiap hubungan yang langgeng, baik dalam keluarga, persahabatan, maupun dunia usaha. 

Ungkapan ini mengingatkan kita bahwa kata-kata memiliki kekuatan. Menepati janji berarti “menghidupkan” nilai baik dan kehormatan diri. Oleh karena itu, sebelum berbicara atau berjanji, hendaknya dipikirkan matang-matang. Karena sekali kata terucap, itu adalah tanggung jawab yang harus dipikul, sebagaimana ajaran leluhur, "satu kata harus ditepati, tidak boleh diingkari selamanya".

Komentar