Membeli Peralatan Dapur di 10 Muharram: Antara Tradisi, Kepercayaan dan Makna dalam Masyarakat Bugis-Makassar


To The Point, SULAWESI SELATAN, 
Ramai-ramai membeli peralatan dapur di tanggal 10 Muharram, menurut berbagai literatur budaya dan catatan sejarah, adalah berakar dari kebudayaan masyarakat Bugis Makassar di Sulawesi Selatan. 

Tradisi unik ini lahir dari proses asimilasi budaya (akulturasi) antara kepercayaan lokal masyarakat Bugis-Makassar dengan ajaran agama Islam yang masuk ke wilayah ini, yang kemudian melahirkan sebuah tradisi yang melekat kuat dalam masyarakat.

Tanggal 10 Muharram, bukan sekedar penghitungan waktu dalam kalender Hijriah , bukan hanya berarti perhitungan hari, tetapi juga memiliki makna filosofis, kepercayaan, dan nilai luhur yang diwariskan turun-temurun. 

Memborong perlengkapan dapur, seperti panci, ember, dan timba di tanggal 10 Muharram ini, telah menjadi salah satu kebiasaan yang masih dijaga hingga kini, menjadi tradisi,yang bukan sekadar rutinitas belanja biasa, melainkan bagian dari harapan akan keberkahan, kesejahteraan, dan keberlangsungan hidup yang lebih baik di masa mendatang. 

Tanggal 10 Muharram dikenal dalam tradisi Islam dan budaya Nusantara sebagai hari yang penuh keistimewaan. Dalam pandangan masyarakat Bugis, hari ini dianggap sebagai awal yang baik, momen untuk memulai hal-hal baru yang bermanfaat bagi kehidupan keluarga. 

Ungkapan Doa dan Pengharapan untuk Hidup yang Berkah

Sesungguhnya makna yang terkandung dalam tradisi ini hanyalah berupa pengharapan. Sebuah ungkapan doa yang digambarkan dalam kebiasaan. Jauh dari  anggapan  sebagian orang yang dikaitkan dengan takhayul. 

Kebiasaan ini berakar dari perpaduan antara ajaran agama, kearifan lokal, serta falsafah hidup orang Bugis-Makassar, yakni Siri’ na Pacce’, Lempu’, dan Getteng yang menjadi pedoman utama dalam berkehidupan. 

Secara tradisi, membeli perabotan dan peralatan dapur pada tanggal ini mengandung makna simbolis yang mendalam. Perabotan rumah tangga melambangkan kenyamanan, keutuhan, dan keberlangsungan tempat tinggal, sedangkan peralatan dapur melambangkan sumber rezeki, kehangatan keluarga, serta kecukupan kebutuhan sehari-hari.

Masyarakat Bugis mengungkapkan doa dan pengharapan melalui pembelian perlengkapan tersebut. Mereka meyakini bahwa dengan membelinya di hari yang dianggap berkah ini, barang-barang tersebut akan membawa manfaat lebih lama, terhindar dari kerusakan, serta menjadi sarana yang mendatangkan rezeki bagi seisi rumah. 

Mengajarkan Mekanisme Pengelolaan Uang yang Terencana dan Bermanfaat

Proses pelaksanaannya pun memiliki ciri khas tersendiri. Biasanya, kepala keluarga atau ibu rumah tangga akan merencanakan pembelian ini jauh-jauh hari. Mereka akan menabung secara bertahap agar saat tiba tanggal 10 Muharram, sudah memiliki dana yang cukup untuk membeli barang yang benar-benar dibutuhkan. 

Prinsip Lempu’ tercermin di sini, mereka tidak berbelanja secara berlebihan atau memaksakan kehendak di luar kemampuan ekonomi, melainkan memilih barang yang berkualitas dan sesuai kebutuhan. 

Sementara nilai Getteng terlihat dari kesungguhan mereka melaksanakan tradisi ini sebagai bentuk komitmen menjaga kebaikan bagi keluarga.

Di pasar-pasar tradisional maupun toko perabotan di daerah Sulawesi Selatan, suasana pada tanggal 10 Muharram terasa lebih ramai dari hari biasa. Banyak warga yang datang dengan penuh semangat memilih panci, piring, gelas, tikar, lemari, hingga peralatan memasak lainnya. 

Bagi mereka, membawa pulang barang baru di hari ini adalah doa yang terwujud lewat tindakan, dengan harapan semoga rumah senantiasa penuh keberkahan, makanan yang diolah selalu membawa manfaat, dan keluarga senantiasa dalam keadaan sehat serta berkecukupan.

Perlu dipahami bahwa tradisi ini tidak bertentangan dengan ajaran agama. Masyarakat Bugis membedakan antara keyakinan akan keberkahan waktu dengan keyakinan mutlak bahwa keberkahan hanya datang dari Allah SWT. Bagi mereka, 10 Muharram adalah momen yang dipilih untuk memulai sesuatu yang baik, berdoa lebih khusyuk, dan berusaha menata kehidupan rumah tangga dengan lebih teratur. 

Tradisi ini mengajarkan kedisiplinan, perencanaan keuangan, serta rasa syukur atas rezeki yang diterima.

Di tengah arus modernisasi, kebiasaan ini masih tetap lestari, meskipun pelaksanaannya kini lebih fleksibel. Sebagian keluarga tetap melakukannya secara turun-temurun, sementara yang lain menjadikannya sebagai momen untuk memperbarui perlengkapan rumah sekaligus mengajarkan anak cucu tentang nilai-nilai leluhur. 

Tradisi ini mengingatkan bahwa kebahagiaan rumah tangga tidak hanya ditentukan oleh kemewahan, tetapi juga oleh cara kita mengelola kebutuhan, menjaga kebersamaan, dan memohon keberkahan dalam setiap langkah kehidupan. 

Dengan demikian, kebiasaan membeli perabotan dan peralatan dapur di 10 Muharram bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan cerminan budaya yang mengajarkan keseimbangan antara usaha, doa, dan rasa syukur. Ia menjadi salah satu bukti bagaimana masyarakat Bugis mampu memadukan nilai agama dan budaya dalam kehidupan sehari-hari, menjadikannya identitas yang terus dijaga dan diwariskan ke generasi mendatang.(ttp) 

Komentar