To The Point, SULAWESI SELATAN, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, salah seorang petinggi negeri asal Sulawesi Selatan dan termasuk sosok yang sangat keras terhadap jajarannya di Kementerian Pertanian (Kementan). Ia menegaskan tidak akan menoleransi korupsi dan tidak segan untuk "menggilas" praktik korupsi di lingkungan kerjanya.
Dalam beberapa kali pertemuan dengan masyarakat di berbagai daerah, terekam sang Menteri asal Bugis Bone itu dengan tegas menyatakan tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan yang merugikan rakyat dan kaum petani.
Dalam tradisi Bugis, dikenal sistem nilai budaya, yakni dua ajaran utama yang menjadi landasan perilaku dan identitas masyarakatnya, yaitu Lempu’ dan Getteng.
Ajaran utama inilah yang membentuk karakter orang-orang Bugis. Keduanya merupakan bagian tak terpisahkan dari falsafah hidup yang diwariskan turun-temurun, berjalan beriringan dengan ajaran Siri’ na Pacce’, serta menjadi ukuran utama apakah seseorang dikatakan memiliki akhlak mulia dan layak dihormati.
Lempu’ secara harfiah berarti jujur, lurus hati, tulus, dan tidak berpura-pura. Seseorang yang memiliki sifat lempu’ berkata apa adanya, bertindak berdasarkan kebenaran, dan tidak menyembunyikan sesuatu yang seharusnya diketahui. Ia menolak segala bentuk kebohongan, penipuan, atau sikap bermuka dua.
Dalam pandangan masyarakat Bugis, lempu’ adalah cermin hati yang bersih. Seperti ungkapan terkenal:
“Lempu’ ri atinna” jujur di dalam hatinya,
Maknanya, orang Bugis ketika mengatakan sesuatu, itu bukan sekedar ucapan kosong, bukan sekedar penghias kata di mulut. Tetapi perkataan yang terlontar itu telah melalui proses analisa mendalam, bahwa dia belandaskan pada kebenaran dan siap untuk dilaksanakan dengan cara yang benar dan dengan niat yang baik.
Lempu atau Kejujuran dalam budaya Bugis ini meliputi semua aspek kehidupan, dalam berdagang, bermasyarakat, berkeluarga, hingga dalam menjalankan amanah.
Sementara itu, Getteng berarti teguh, konsisten, berpendirian kuat, dan tidak mudah berubah haluan.
Sifat ini mengajarkan seseorang memegang teguh prinsip, janji, dan keyakinan yang dianggap benar. Orang yang getteng tidak tergoyahkan oleh bujukan, ancaman, atau godaan keuntungan sesaat yang dapat merusak kehormatan. Inilah perwujudan nyata dari ungkapan “Misa’ kada dipotuo, pantan kada dipomate” , sekali berucap atau berjanji, harus ditepati sampai akhir. Keteguhan hati ini membuat seseorang dapat dipercaya dan diandalkan dalam setiap situasi.
Memegang teguh prinsip, janji, dan keyakinan yang dianggap benar.
Kedua nilai ini saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan.
Kejujuran tanpa keteguhan akan mudah goyah dan berubah-ubah, sedangkan keteguhan tanpa kejujuran bisa menjadi keras kepala yang salah arah. Bagi orang Bugis, kombinasi keduanya membentuk pribadi yang utuh: jujur dalam niat dan ucapan, serta teguh dalam sikap dan perbuatan.
Nilai ini dijalankan dalam kehidupan sehari-hari, terutama saat seseorang memegang jabatan atau amanah. Seorang pemimpin dituntut bersikap lempu’ agar adil dan dipercaya rakyatnya, serta getteng agar mampu memegang amanah dan tidak mudah dipengaruhi pihak lain.
Inilah yang menjadi jawaban mengapa tidak sedikit pejabat tinggi asal Bugis yang tercatat bersih dan tidak terlibat kasus korupsi, karena sejak kecil mereka ditanamkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan ladang mencari keuntungan. Mengambil hak orang lain dianggap merusak harga diri, atau siri', yang konsekuensinya lebih berat daripada kehilangan jabatan atau harta.
Di tengah tantangan zaman, nilai Lempu’ dan Getteng tetap relevan. Keduanya menjadi benteng diri agar tidak terjerumus perbuatan curang. Mengamalkan kedua sifat ini berarti menjaga kehormatan sekaligus melayani dengan hati, membuktikan bahwa budaya luhur masih menjadi pedoman hidup yang nyata.(ttp)

Komentar