To The Point, BANDUNG – Masalah penanganan sampah di Kota Bandung kian mendesak seiring dengan pembatasan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang telah beroperasi puluhan tahun. Sebagai solusi jangka panjang, pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka kini menjadi sorotan utama, DPRD Kota Bandung mendesak percepatan pengerjaannya agar dapat segera berfungsi optimal.
TPA Sarimukti yang selama ini menjadi tumpuan pengolahan sampah warga Bandung dan sekitarnya mulai mengalami keterbatasan daya tampung. Pembatasan jam operasional dan volume masuk sampah yang diberlakukan sejak awal tahun 2026 menimbulkan dampak nyata: penumpukan terlihat di sejumlah titik jalan utama, lingkungan pemukiman, hingga pinggir sungai. Warga mengeluhkan bau tidak sedap dan risiko penyebaran penyakit, sementara petugas kebersihan kewalahan mengangkut limbah tanpa tujuan akhir yang jelas.
Di tengah tantangan tersebut, proyek TPPAS Legok Nangka hadir sebagai harapan baru. Terletak di wilayah Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, fasilitas ini dibangun dengan konsep pengolahan sampah modern dan ramah lingkungan. Dengan anggaran mencapai ratusan miliar rupiah, TPPAS ini dirancang tidak hanya sebagai tempat pembuangan, melainkan juga pusat pengolahan yang dapat mengurangi volume sampah secara signifikan, bahkan menghasilkan energi terbarukan.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung menegaskan bahwa percepatan pembangunan menjadi prioritas mendesak. “Krisis sampah tidak bisa ditunda lagi. Kami terus mengawasi dan mendorong pihak pelaksana serta dinas terkait agar pengerjaan dipercepat sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujarnya. Fasilitas ini ditargetkan mampu mengolah hingga 1.200 ton sampah per hari, mencukupi kebutuhan Kota Bandung dalam jangka waktu 20 tahun ke depan.
Berbeda dengan TPA konvensional yang hanya menimbun sampah, TPPAS Legok Nangka menerapkan sistem pengolahan terpadu. Sebagian sampah organik akan diolah menjadi pupuk kompos, sedangkan sampah anorganik akan dipilah dan didaur ulang. Sisanya akan diproses menggunakan teknologi ramah lingkungan sehingga tidak mencemari tanah maupun sumber air di sekitarnya. Konsep ini sejalan dengan upaya pemerintah mencapai target pengurangan sampah hingga 30 persen pada tahun 2030.
Sementara menunggu selesainya proyek tersebut, Pemerintah Kota Bandung juga menerapkan langkah antisipasi jangka pendek. Di antaranya adalah penambahan armada angkut, pembentukan bank sampah di lingkungan warga, dan sosialisasi pemilahan sampah di sumber. Masyarakat diajak berperan aktif mengurangi volume limbah rumah tangga agar beban sistem pengolahan tidak semakin berat.Dengan selesainya TPPAS Legok Nangka nantinya, diharapkan krisis sampah yang melanda Kota Bandung dapat teratasi secara menyeluruh. Proyek ini menjadi bukti nyata bahwa penanganan sampah membutuhkan perencanaan matang, teknologi tepat guna, serta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(ttp)


Komentar