Mahasiswa Makassar: Suara Damai yang Menuntut Keadilan dan Kesejahteraan Dosen dan Pengajar

Macet akibat Demontrasi
To The Point, MAKASSAR – Gelombang aspirasi bergulir dari penjuru Nusantara, tidak terkecuali dari Makassar, Sulawesi Selatan. Rakyat dan Mahasiswa berteriak menuntut penyelesaian berbagai persoalan. 

Aksi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) tampil menyampaikan pernyataan sikap dengan cara yang memukau: teguh pada prinsip, namun lembut dalam cara menyampaikannya. Aksi unjuk rasa damai yang berlangsung sepanjang hari Rabu, 17 Juni 2026 ini menjadi bukti bahwa suara kebenaran tidak perlu disertai keributan untuk didengar.
 
Aksi dimulai siang hari di depan gerbang kampus, tepat di kawasan Jalan AP. Pettarani, di hadapan Menara Phinisi yang menjadi ikon kebanggaan kampus. Namun yang luar biasa, semangat menyampaikan aspirasi itu tidak meredup hingga matahari terbenam. 

Bahkan diskusi dan pertukaran pandangan tetap berjalan tertib hingga pukul 20.30 WITA malam— membuktikan bahwa mahasiswa tidak sekadar turun ke jalan, melainkan membawa pemikiran yang matang dan siap didiskusikan hingga tuntas.
  
Tiga Pilar Aspirasi: Pendidikan, Kesejahteraan, dan Sosial
Dalam orasi yang disampaikan, perwakilan mahasiswa mengemukakan tiga hal pokok yang menjadi perhatian mendalam: kebijakan pendidikan yang merata, kesejahteraan di lingkungan kampus, dan kepedulian terhadap kondisi sosial yang terjadi di masyarakat luas.
 
Di antara ketiga hal tersebut, masalah kesejahteraan kampus adalah yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari seluruh warga kampus. Dan ketika ditelusuri lebih dalam, ternyata persoalan ini bukanlah hal yang sederhana — melainkan menumpuk dari berbagai sisi yang saling berkaitan.

Masalah yang terkait kesejahteraan kampus dan dunia pendidikan ini, umumnya berpusat pada keadilan anggaran, keterjangkauan biaya, serta peningkatan kualitas fasilitas dan tenaga pengajar. 
 
📌 Kesejahteraan Dosen: Mengabdi Namun Kurang Dihargai
Salah satu akar persoalan kesejahteraan kampus yang paling mendasar adalah nasib para pengajar itu sendiri. Banyak dosen — terutama yang berstatus honorer maupun di sejumlah perguruan tinggi swasta — menerima penghasilan yang jauh dari kata layak. Upah yang diterima tidak sebanding dengan ilmu yang diberikan, tanggung jawab yang dipikul, serta pengabdian yang dicurahkan.
 
Serikat Pekerja Kampus (SPK) pun secara terbuka telah mengkritisi kondisi ini, menuntut perbaikan upah minimum serta transparansi pengelolaan anggaran. Bahkan perjuangan keadilan ini telah dibawa ke jalur hukum, di mana uji materi tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi demi memperjuangkan keadilan pengupahan bagi para pendidik.
 
Artinya: di saat kampus tampak megah di luar, banyak pengajarnya justru hidup dalam kesulitan. Bagaimana mungkin lahir lulusan yang sejahtera dan berilmu, jika orang yang mengajarkannya sendiri belum sejahtera?
  
📌 Beban Mahasiswa: UKT yang Terus Naik di Tengah Kesulitan
Di sisi mahasiswa, beban pun terasa semakin berat. Uang Kuliah Tunggal (UKT) terus melonjak naik, sering kali tidak sejalan dengan kemampuan ekonomi keluarga. Di tengah kondisi masyarakat yang semakin berat menanggung kebutuhan hidup, biaya pendidikan justru semakin memberatkan. Mahasiswa pun merasa: pintu pendidikan seakan-akan semakin tertutup bagi mereka yang berkantong tipis.
 
Kesejahteraan kampus berarti: pendidikan yang terjangkau, tidak membebani, dan tidak memutus harapan anak-anak rakyat untuk belajar.
 
📌 Antara Membangun Gedung Baru atau Memanusiakan Yang Ada
Polemik yang juga menjadi sorotan tajam adalah kebijakan yang seakan lebih mementingkan pembangunan fisik dan proyek baru, sementara kesejahteraan manusia di dalamnya justru terabaikan. Rencana pendirian institusi baru seperti Universitas Republik Indonesia (URI) turut menuai kritik dari kalangan akademisi. Pertanyaan mendasar pun muncul:
 
"Mengapa mendirikan gedung baru yang megah, sementara dosen yang sudah ada saja belum sejahtera? Mengapa membangun institusi baru, sementara mutu dan kesejahteraan yang sudah ada belum dipenuhi dengan baik?"
 
Pembangunan fisik memang terlihat gagah dan mudah dipuji. Namun kesejahteraan manusia di dalamnya — itulah yang sejatinya menjadi jiwa sebuah perguruan tinggi. Jika pengajar tidak sejahtera dan mahasiswa terbebani biaya, maka gedung setinggi apa pun tidak akan berguna bagi keluhuran ilmu.
 
Makna Sebenarnya dari "Kesejahteraan Kampus"
Maka dapat dipahami: ketika mahasiswa menyuarakan "kesejahteraan kampus", mereka tidak sekadar meminta fasilitas yang nyaman. Mereka sedang menyuarakan keadilan yang menyeluruh:
 
- ✅ Dosen yang mengabdi pantas mendapat upah yang layak
- ✅ Mahasiswa yang belajar pantas mendapat pendidikan yang terjangkau
- ✅ Anggaran kampus seharusnya memanusiakan warganya, bukan sekadar membangun tembok dan atap
 
Koordinator aksi menegaskan dengan tegas namun tenang:
 
"Kami hadir bukan untuk membuat keributan, melainkan menyampaikan suara yang perlu didengar. Kami siap berdialog dengan pihak manajemen kampus maupun pemerintah untuk mencari solusi terbaik."
 
Kalimat ini menunjukkan kedewasaan sikap mahasiswa. Mereka sadar bahwa menyuarakan pendapat adalah hak demokrasi yang dijamin undang-undang, sekaligus tanggung jawab moral sebagai bagian dari masyarakat terpelajar. Dan karena itu pula, suara itu disampaikan dengan cara yang beradab — agar didengar bukan karena kerasnya suara, melainkan karena benar dan adil isinya.
 
Ketertiban yang Menjadi Pelajaran Banyak Pihak
Keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung sangat terjaga. Petugas kepolisian dari Polrestabes Makassar bersama relawan keamanan masyarakat Bankompol Kamtibmas memantau situasi dari jarak dekat, namun tidak mengganggu jalannya penyampaian aspirasi. Kehadiran aparat justru menjadi pelengkap suasana — menunjukkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan ketertiban umum dapat berjalan berdampingan tanpa harus saling melawan.
 
Salah seorang personil Bankompol cabang Makassar, Ilham A Gani, dengan nomor identitas 909, melaporkan situasi melalui alat komunikasi genggamnya:
 
"Izin melaporkan situasi unjuk rasa di Jalan AP. Pettarani, depan Menara Phinisi, berlangsung aman dan terkendali. Massa menyampaikan pendapat dengan tertib, tidak ada tindakan anarkis yang terlihat."
 
Laporan sederhana ini sungguh bermakna mendalam. Bahwa sebuah aksi dapat berjalan penuh semangat namun tetap tertib, menyuarakan ketidakpuasan namun tidak merusak, bersikap tegas namun tetap menghormati. Inilah wajah mahasiswa sesungguhnya: penjaga keadilan yang beradab.
  
Dialog Sebagai Jalan Penyelesaian
Menjelang malam, keteguhan sikap mahasiswa membuahkan hasil. Perwakilan mereka akhirnya diterima oleh jajaran pimpinan universitas untuk melakukan pertemuan tertutup. Di dalam ruang itulah suara-suara yang disampaikan di depan gerbang kampus dapat didengar secara langsung oleh pihak yang berwenang. Setelah tercapai kesepahaman untuk melanjutkan dialog secara resmi, massa pun secara bertahap membubarkan diri dengan tertib.
 
Pihak kepolisian pun memberikan apresiasi atas sikap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan cara damai. Sebuah pengakuan yang patut dibanggakan: bahwa kekuatan terbesar mahasiswa bukanlah pada keributan yang ditimbulkan, melainkan pada kebenaran yang diperjuangkan dengan cara yang luhur.
 
Pihak kampus pun menyatakan akan membahas poin-poin aspirasi tersebut dan menyampaikan tanggapan resmi dalam waktu dekat. Harapan pun tumbuh: bahwa suara yang disampaikan dengan tertib ini akan ditanggapi dengan tanggung jawab yang setimpal.
 
Bangun Gedung Memang Penting, tetapi Bangunlah Pula Manusianya
Perlu dicatat bahwa aksi mahasiswa UNM ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Dalam beberapa hari yang sama, sejumlah titik di Kota Makassar turut diwarnai gelombang aspirasi dari elemen masyarakat lain. Para pedagang kaki lima pun turun menyampaikan penolakan terhadap penggusuran lapak yang dilakukan pemerintah kota dengan alasan penataan kota.
 
Mahasiswa bersuara soal kesejahteraan kampus, pedagang bersuara soal kelangsungan hidup. Berbeda tempat, berbeda tuntutan, namun satu hal yang sama: suara rakyat kecil yang meminta didengar sebelum diputuskan.
 
Maka pelajaran terbesar dari peristiwa ini adalah: di mana pun ada kebijakan yang menyangkut hajat hidup banyak orang, hendaknya telinga pemimpin lebih dulu terbuka sebelum keputusan dijatuhkan. Baik itu di lingkungan kampus maupun di seluruh penjuru kota, prinsipnya sama:
 
Dengarkanlah sebelum memutuskan. Bicaralah sebelum bertindak.
Bangunlah kesejahteraan manusianya terlebih dahulu. Sebab gedung yang megah tanpa manusia yang sejahtera di dalamnya, hanyalah tembok yang dingin tanpa jiwa.
 
Suara mahasiswa UNM telah membuktikan satu hal: kekuatan terbesar bukanlah kekuatan yang memaksa dengan kekerasan, melainkan kekuatan yang bersabar namun tetap teguh pada kebenaran, hingga akhirnya didengar dan diselesaikan dengan jalan dialog. Semoga contoh kedewasaan ini menjadi teladan bagi kita semua.
 
(To The Point)


Komentar